TELIKSANDI
NEWS TICKER

Personil Polres Pinrang Pasang Polisi Line di Rumah Warga Positif Covid 19

Minggu, 12 April 2020 | 6:52 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 538

PINRANG | TELIKSANDI.ID – salah satu warga di jalan Melati Kelurahan Penrang Kecamatan Wattang Sawitto Pinrang dinyatakan Positif Corona.

Hal itu membuat warga sekitar di Jalan Melati menjadi resah, dikernakan warga yang positif tersebut masih saja bebas beraktifitas di luar rumah dan tidak dilakukan karantina mandiri atau di bawah ke Rumah Sakit Umum Lasinrang Pinrang oleh pihak Kesehatan dan Pemerintah Daerah.

“Untuk menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban diwilayah hukum Polres Pinrang, dengan adanya aksi warga yang memprotes keras warga positif tersebut yang berinisial NJ (63) saya bersama beberapa personil Polres Pinrang langsung melakukan pemasangan Polisi Line di rumah NJ”, ungkap Wakapolres Pinrang Andi Jamaluddin yang ditemui awak kedia dilokasi.

Lanjut Wakapolres, “Kami sudah melakukan kordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan dan pemerintah Kabupaten Pinrang dalam hal ini bupati Pinrang, untuk melakukan pemasangan garis batas polisi untuk mengawasi aktifitas NJ, yang tidak ingin dirujuk ke RSUD Lasinrang Pinrang”.

“Personil Polres Pinrang akan melakukan penjagaan 1X24 jam di rumah NJ, agar tidak terjadi keributan dari beberapa warga yang tidak menerima adanya penderita Corona yang dinyatakan Positif, tapi tidak ingin dirwat dirumah sakit RSUD Pinrang”, tegasnya, Minggu (12/04/2020).

Hal senada di sampaikan Fauziah kabid Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang mengatakan, ” saya bersama Wakapolres Pinrang sudah bertemu dengan NJ dirumahnya dan mereka tidak ingin dirawat di RSUD Lasinrang Pinrang.

“Akan tetapi NJ maunya dilakukan karantina mandiri dirumahnya dengan pengawasan dari dinas Kesehatan”, tutur Fauziah.

“Dirumah NJ, telah dipasangi label Isolasi Mandiri yang dilakukan oleh Wakapolres Pinrang dan Kadis Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang Diyah Puspita Dewi”, tambah Fauziah.

“Sebagai warga jalan Melati kami sangat berharap Pihak Kepolisian Polres Pinrang dan Dinas Kesehatan untuk melakukan pengawasan ketat kepada NJ, agar tidak melakukan aktifitas diluar rumah”, kata Hj Husnawati.

“Ini bukan persoalan biasa, sebab virus covid19, sangat berbahaya dan cepat penularannya. Jadi harus betul betul dalam pengawasan ketat dari Kepolisian dan Dinas Kesehatan”, tutup Husnawati. (RED) 

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID