TELIKSANDI
NEWS TICKER

Polisi Ajak Masyarat Patuhi Peraturan Lalu Lintas Dan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19

Kamis, 6 Agustus 2020 | 2:56 pm
Reporter:
Posted by: redaksi redaksi
Dibaca: 371

PEKALONGAN | Teliksandi.id – Guna menekan angka kecelakaan dan mensosialisasikan adaptasi kebiasaan baru dimasa pandemi Covid-19, Polres Pekalongan gencar melaksanakan penerangan masyarakat dengan membagikan leaflet himbauan di sejumlah tempat, Kamis (6/8/2020)

Kegiatan penerangan keliling serta pembagian leaflet ini dilakukan di jalan yang rawan pelanggaran dan rawan kecelakaan lalu lintas, diantaranya di Jalan Mandurorejo kompek Alun-alun Kajen Kabupaten Pekalongan.

Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K., M.Si melalui Kasubbag Humas AKP Akrom menjelaskan bahwa apa yang dilakukan jajarannya adalah semata-mata untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta mengajak masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan guna untuk mencegah penyebaran sekaligus memutus mata rantai virus Covid-19.

“Dengan kegiatan ini diharapkan tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) yang aman, kondusif, serta menekan angka kecelakaan lalu lintas serta untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan melalui adaptasi kebiasaan baru,” kata AKP Akrom.

Ditempat terpisah, salah satu pedagang yang biasa berjualan di komplek Alun-alun Kajen mengapresiasi kegiatan tersebut, pihaknya mengakui bahwa masih banyak dijumpai warga yang beraktifitas di luar rumah yang lupa memakai masker, oleh karena itu kehadiran petugas untuk memberikan peringatan sudah tepat.

“Terimakasih Pak Polisi sudah mengingatkan, harapan kami semoga corona segera pergi,” katanya. (*)

 

Journalist     : Zaenal-Er$hi
Publisher      : Selamet.H

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID