MEDAN | Teliksandi.id – Polsek Medan Timur beserta jajaran Polrestabes Medan berhasil meringkus seorang pria yang diduga mencuri kotak infaq di sebuah Masjid di Medan.
Pria yang diduga sebagai pelaku inisial IHH (34) tahun, warga Jalan Rahmat PIK Kelurahan Menteng Raya Kecamatan Medan Denai.
Pada saat gelar press rilis Kapolsek Medan Timur Kompol M.Arifin, SH di dampingi Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan,SH,MH menjelaskan, bahwa pada hari Kamis (31/12/2020) sekira pukul 16.00 WIB. petugas kebersihan masjid datang ke TKP dan melihat kotak infaq masjid sudah terbuka dan gagang kunci/pegangan gembok kotak infaq sudah rusak kemudian memberitahukan kepada pengurus mesjid. Rabu, (6/1/2021).
“Dari keterangan pengurus masjid sekaligus sebagai saksi mengatakan, kotak infaq tersebut berisi uang tunai sebanyak Rp 3.200.000 dan sudah dua minggu belum dibuka. Kotak infaq diletakkan di teras masjid dalam keadaan digembok,” paparnya.
Ditambahkan, pada saat dilakukan cek TKP dan lidik pulbaket oleh Timsus Polsek Medan Timur diketahui dari rekaman CCTV bahwa indentitas terduga pelaku pencurian beralamat di Jalan Rahmat PIK Kelurahan Menteng Raya Kecamatan Medan Denai. Dan selanjutnya petugas melakukan pencarian terhadap terduga pelaku di kediamannya.
Selanjutnya petugas melakukan pengintaian terhadap terduga pelaku, dari tanggal 02 Januari s/d tanggal 06 Januari 2021 sekira pukul 15.30 wib tim Opsnal berhasil menangkap terduga pelaku pencurian kotak infaq milik Masjid.
“Dari hasil interogasi diketahui terduga pelaku pencurian kotak infaq, merupakan residivis pencuri kotak infaq dari salah satu mesjid di daerah Delitua pada tahun 2015 dengan vonis 1 tahun 6 bulan.
Setelah dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku beserta barang bukti, selanjutnya tim langsung melakukan pengembangan dan ditemukan barang bukti lainnya yang digunakan oleh terduga saat melakukan aksinya yaitu berupa sepeda motor Kawasaki Ninja Warior.
Pada saat itu pula terduga pelaku pencuri kotak infaq berusaha mengelabui petugas dengan berpura-pura mau buang air besar sehingga petugas membuka borgol, dan saat itu juga terduga pelaku langsung melawan petugas dengan berusaha merampas senjata api yang dipegang oleh Ipda Poltak Tambunan.
Namun pada saat yang bersamaan Brigadir Dwi Purwanto yang melihat tindakan pelaku, seketika langsung melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki terduga pelaku.
Selanjutnya terduga pelaku berhasil diamankan dan diboyong ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan perawatan. ujar Kapolsek Medan Timur sekaligus mengakhiri . (Leodepari/Slmt).