TELIKSANDI
NEWS TICKER

Polres Badung Berhasil Menangkap Terduga Pelaku Kasus Tindak Pidana Korupsi Pekaseh Karang Dalem

Jumat, 6 November 2020 | 1:59 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 378

BALI, BADUNG | Teliksandi.id Seijin Kapolres, Wakapolres Badung Kompol Utariani menggelar kasus tindak pidana korupsi yang di lakukan oleh terduga inisial MS (47) tahun, alamat Bongkasa Pertiwi, Badung – Bali, bertempat di Mako Polres Badung, Jumat. (06/11/2020).

Pada saat gelar press release Wakapolres Badung Kompol Utariani menyampaikan, inisial MS (47) tahun dirinya ditangkap lantaran diduga telah melakukan korupsi dana bantuan Subak Karang Dalem sebesar Rp. 183.164.000.

Bantuan diterima oleh terduga MS pada saat dirinya menjabat sebagai Kelian Subak Karang Dalem di Bongkasa Pertiwi dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2020. Pada tahun 2015 sampai dengan 2018 Subak Karang Dalem mendapat Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemprov Bali setiap tahun Rp 50 Juta.

“Sehingga dana BKK dari Pemprov Bali Sebesar Rp. 200 Juta, dari Pemkab Badung dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2016 sebesar Rp 100 Juta, total dana yang dikelola oleh Inisial MS dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2018 dari Pemprov Bali dan dari Pemkab Badung sebanyak Rp. 300.000.000,” kata Waka Polres Badung didampingi Kasatreskrim Polres Badung AKP Laorens Rajamangapul Heselo,S.H,S.I.K.

Lebih lanjut, orang nomer dua di Polres Badung ini mengatakan, sesuai Juknis semestinya dana BKK sebanyak Rp 300.000.000 tersebut untuk biaya operasional Subak dan untuk pengadaan bibit, serta biaya ngaci (Upacara Piodalan).

“Namun dalam pelaksanaanya hanya Rp. 116.836.000,- yang digunakan sesuai juknis dan sebanyak Rp. 183.164.000 digunakan untuk kepentingan Pribadi oleh terduga MS,” ujarnya.

Ditambahkan, Sesuai dari laporan hasil audit penghitungan kerugian Keuangan Negara dari BPKB Perwakilan Prov. Bali Nomor; SR-69/PW22/5/2020 tanggal 27 Februari 2020 menimbulkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp. 183.164.000,”Jadi Negara alami kerugian sebesar Rp Rp. 183.164.000,” pungkasnya.

Journalist    : Selamet
Publisher     : Redaktur

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID