TELIKSANDI
NEWS TICKER

Polres Boyolali Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Anggota TNI

Kamis, 12 September 2019 | 8:32 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 1331

Kapolres Boyolali AKBP Kusumo Wahyu Bintoro dan Kasat ResKrim IPTU Mulyanto,SH.MH

Teliksandi.id-Boyolali, Kapolres Boyolali AKBP Kusumo Wahyu Bintoro, beserta Kasat Reskrim IPTU,Mulyanto,SH.MH dan Kasat Humas AKP Edy Lillah menggelar acara press release dengan awak media di Kedai Padmo Mojosongo terkait kasus penipuan dengan modus pelaku mengaku sebagai Anggota TNI. (11/9/2019)

Tersangka inisial SDY (32), warga Dukuh Ngadirgo RT 001/002 Desa Ngadirgo Kecamatan Mijin, Kota Semarang telah melakukan penipuan dan penggelapan di wilayah Hukum Polres Boyolali ada 6 titik TKP dan 3 titik TKP di luar wilayah hukum Boyolali.

Dalam melakukan aksinya tersangka tidak menggunakan kekerasan fisik. Modusnya dari sekian banyak korban rata rata hampir sama, “jelas Kapolres”.

Untuk tingkat kerugian fariatif ada Rp 9.000.000 ada yang Rp 12.000.000 dan ada yang jumlahnya mencapai Rp 23.000.000, sedang barang bukti yang telah di sita oleh pihak kepolisian Polres Boyolali 1 Unit Sepeda Motor Vario Nopol AD 2375 AYG, 1 buah HP merk OPPO A5s warna hitam, 1 buah E KTP a/n Wulan Marganingsih, 1 buah ATM a/n Wulan Marganingsih dan 2 bungkus Pembalut wanita merk CHARM warna hitam.

Atas perbuatan tersangka akan dijerat dengan pasal 378 jo 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan.(M.Sarman)

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID