KLATEN | Teliksandi.id – Jajaran Kepolisian Resort Klaten bersama aparat terkait melakukan pengamanan aksi menolak Omnibus Law dan mengecam sikap Presiden Perancis yang dilakukan oleh Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak NKRI) di depan Kantor DPRD Kabupaten Klaten, Selasa (03/11/2020).
Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu SIK MH yang memimpin kegiatan mengatakan bahwa pihaknya menerjunkan sejumlah 660 personel gabungan yang terdiri dari anggota Polres, BKO Sat Brimobda Jateng, personel Kodim 0723/Klaten, Dishub dan Satpol PP. Dalam pelaksanaannya selain di lokasi unjuk rasa, para personel ini diploting di beberapa titik rawan diantaranya di Plaza Matahari dan penggal-penggal jalan yang rawan macet.
Sementara itu peserta unjuk rasa yang terdiri dari beberapa elemen Ormas Islam ini dalam orasinya menyatakan sikap menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law. Selain itu mereka juga mengecam keras pernyataan Presiden Perancis Emmanuel Macron yang dinilai menghina umat Islam dan Nabi Muhammad SAW. Aksi kemudian berlanjut dengan treatikal membuang salah satu produk minuman sebagai simbol ajakan memboikot produk negara Perancis. Unjuk rasa yang dimulai pukul 12.30 hingga pukul 15.30 ditutup dengan penyerahan pernyataan sikap kepada Ketua DPRD Kabupaten Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.
“Pengamanan yang kita lakukan bersama TNI dan instansi terkait berjalan aman dan tertib kemacetan jalan juga tidak terjadi. Terimakasih kami sampaikan kepada personel pengamanan dan juga para peserta unjuk rasa yang telah bersama-sama menjaga situasi.” tutup Kapolres
Penulis : Danang K
Publisher : Redaktur