TELIKSANDI
NEWS TICKER

Polres Klaten, Melaksanan Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Lalu Lintas Candi 2021

Senin, 12 April 2021 | 2:47 pm
Reporter:
Posted by: redaksi redaksi
Dibaca: 385

Klaten | Teliksandi.id Apel Gelar Pasukan menandai dimulainya Operasi Keselamatan Candi 2021 di wilayah hukum Polres Klaten. Apel yang dilaksanakan di halaman depan Mapolres Klaten tersebut dipimpin oleh Wakapolres Klaten Adi Nugroho SH., SIK. Senin (12/4/21). Sedangkan untuk peserta upacara terdiri dari Personel Polres, Personel Kodim 0723/Klaten, Satpol PP dan Dishub.

Dalam amanat Kapolda Jateng yang dibacakan Wakapolres terungkap bahwa Operasi Keselamatan Candi 2021 digelar dengan tujuan untuk mengedukasi masyarakat terkait larangan mudik pada lebaran tahun 2021 dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan terkait covid-19.

Selain itu, operasi ini bertujuan pula untuk meningkatkan tertib berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. Untuk waktu pelaksanaan operasi dimulai tanggal 12 April sampai dengan 25 April 2021 dengan melibatkan 180 personel Polres ditambah personel dari instansi samping.

“Operasi ini akan menyasar masyarakat umum, khususnya masyarakat yang menggunakan transportasi publik guna meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan. Nantinya kepolisian akan memadukan operasi keselamatan dalam berlalu lintas dengan kempanye kepatuhan protokol kesehatan.”

Wakapolres menambahkan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi tahun ini tidak ada penindakan hukum berupa tilang, namun lebih mengedepankan edukasi dan sosialisasi.

“Kampanye ini akan berbentuk aksi simpatik seperti membagikan masker dan hal-hal yang berkaitan dengan protokol kesehatan covid-19. Jadi hanya berupa kampanye edukasi serta sosialisasi dan tidak ada penindakan sama sekali dadi pihak kepolisian.” ujarnya

Sementara itu Kasat Lantas Polres Klaten AKP Abipraya Guntur S SIK MSi menjelaskan bahwa untuk mengantisipasi aturan larangan mudik pihaknya telah menyiapkan satgas deteksi dini yang ditempatkan di pos Prambanan dan Pos Karang Delanggu. Satgas tersebut bertugas untuk memantau lonjakan arus kendaraan khususnya yang datang dari luar kota.

Selain itu, sejumlah Polsek yang berbatasan dengan kabupaten lain juga sudah diminta bersiap menghalau pemudik bekerja sama dengan petugas PPKM mikro di wilayah masing-masing.

Kasat lantas kemudian berpesan kepada masyarakat agar mengingatkan keluarganya untuk tidak melakukan mudik karena masih dalam masa pandemi. (ZA Bang Je).

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID