BALI | Teliksandi.id – Unit Laka Satlantas Polres Klungkung berhasil mengamankan seorang sopir yang diduga terlibat kecelakaan lalu lintas di jalan raya Ida Bagus Mantra. Pelaku diamankan dengan tuduhan tabrak lari hingga menyebabkan korban kecelakaan meninggal dunia.
Korban bernama Ida Bagus Kusuma Jaya warga dari Dusun Sangging.Desa Kamasan Kecamatan/Kabupaten Klungkung Sedangkan pelaku berinisial IKM asal Karangasem, merupakan pengemudi truck bernopol DK 8843 I.kini sedang menjalani proses pemeriksaan di unit Laka Polres Klungkung.
“Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu tanggal 22 Juli 2020 sekira pukul 01.40 WIB pagi Subuh. Setelah kejadian tersebut, unit laka lantas Polres Klungkung di bawah kendali Kasat Lantas Akp Made Teja Dwi Permana, S.H., S.I.K Bersama Kanit Laka Polres Klungkung Iptu I Gusti Made Mahendra, S.SOS dan personil Unit Laka Polres Klungkung melakukan penyelidikan dan pendalaman dari saksi-saksi di lapangan,” kata Akp Made Teja Dwi Permana, S.H., S.I.K
Teja menjelaskan, dari hasil penyelidikan didapat informasi ciri-ciri kendaraan yang dikemudikan pelaku. Saat di lokasi kejadian, ditemukan serpihan bodi Truk terlepas diduga berasal dari kendaraan yang terlibat kecelakaan dan melarikan diri ke arah timur.”Ujarnya” (Slmt)