TELIKSANDI
NEWS TICKER

Polres Pandeglang Gelar Razia Balap Liar, 62 Kendaraan R2 Diamankan

Minggu, 21 Maret 2021 | 11:04 pm
Reporter:
Posted by: redaksi redaksi
Dibaca: 336

Pandeglang | Teliksandi.id Polsek Pandeglang bersama Satlantas Polres Pandeglang menggelar razia balap liar di kawasan Stadion Badak Pandeglang, Sabtu (20/3/2021).

Dalam razia tersebut, 62 motor berhasil diamankan. Razia digelar dalam rangka menindak lanjuti laporan dari warga yang sangat resah karena sering terjadinya balap liar dikawasan Stadion tersebut.

“Berawal dari laporan masyarakat terkait adanya balap liar di Stadion Badak Pandeglang yang dirasa cukup mengganggu ketentraman karena timbul suara yang berisik dari knalpot yang dipacu dengan kencang, hingga kami lakukan razia dan dilakukan pembubaran dan penindakan apalagi saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19,” ujar Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kapolsek Pandeglang Kompol Heri.

Dalam kegiatannya, kendaraan yang terjaring dalam razia balap liar tersebut seluruhnya di giring menuju Mapolres Pandeglang.

“Kami langsung bawa menuju Mapolres sebagai tindak lanjut dan pemeriksaan kendaraan ini selanjutnya karena kendaraan yang sudah dimodifikasi tersebut banyak yang tidak memakai barang-barang standart pabrik sehingga tidak sesuai lagi dengan spesifikasi dan standar keselamatan yang dilisensikan,” tambah Heri.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, “Agar kepada para orang tua lebih memperhatikan anak-anaknya. Orang tua mempunyai peranan yang sangat besar untuk kontrol terhadap anak-anaknya. Dan jika belum memenuhi persyaratan untuk berkendara, sebaiknya dilarang. Karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tutup Edy Sumardi. (Selamet/Bidhumas).

Share this:

1
[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID