TELIKSANDI
NEWS TICKER

Polres Sumbawa Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan

Jumat, 21 Mei 2021 | 1:08 am
Reporter:
Posted by: redaksi redaksi
Dibaca: 276

Sumbawa Besar, NTB | Teliksandi.id Kasus pembunuhan terhadap korban inisial AR yang terjadi pada hari Selasa (18/5) pagi. Kini Polres Sumbawa, guna memperjelas peran para pihak dalam kasus tersebut mengadakan gelar rekonstruksi.

Dalam kegiatan ini disaksikan oleh Kasi Pidum Kejari Sumbawa beserta sejumlah Jaksa penuntut umum (JPU).

Rekonstruksi mulai dari awal sebelum kejadian. Dimana dilakukan peragaan adegan peradegan. Dimana semuanya langsung diperagakan oleh saksi dan dua tersangka, yakni JN dan MJ. Adapun rekonstruksi ini dilakukan dalam 44 adegan. Rekonstruksi ini dilakukan dalam dua versi. Dimana masing-masing pihak memiliki versinya sendiri,” kata Kapolres.

Saat ditemui seusai rekonstruksi, Kapolres Sumbawa, AKBP. Widy Saputra, SIK., MH mengatakan, tujuan rekonstruksi ini untuk memberikan gambaran. Terkait terjadinya peristiwa tindak pidana tersebut. “Dalam hal ini kami sudah melakukan 44 adegan. Dari penyidik dan jaksa sudah menyaksikan dan meyakini rangkaian peristiwa yang terjadi sudah sangat jelas. Dalam waktu dekat in sya Allah kejaksaan akan menerima pelimpahan berkas dan tersangka dari kami,” ujar kapolres.

Menurut Kapolres, rekonstruksi ini juga mempertegas peran dari masing-masing pihak. Dalam berita acara keterangan saksi dan tersangka, mungkin belum tergambar rangkaiannya. Informasi berita acara saksi dan tersangka kemudian dirangkaikan dalam bentuk rekonstruksi.

Sehingga, lanjut kapolres, akan tergambar siapa yang menyuruh melakukan dan membantu melakukan tindak pidana itu, tutupnya. (Slmt).

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID