SUMBAWA BESAR | Teliksandi.id – Unjuk rasa yang digelar oleh Forum Sumbawa Menggugat terhadap tindakan diskriminasi dan di fitnah yang dilakukan oleh GAR ITB kepada Prof DR H.M Din Syamsuddin MA, gelar ujuk rasa diadakan di Halaman Kantor Bupati setempat dan mendapat pengawalan dari Kepolisian Polres Sumbawa. Selasa (16/02/2021).
Saat dimintai keterangan Kepolres Sumbawa melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos., mengatakan, untuk mengawal aksi tersebut pihaknya menerjunkan puluhan personel. Pasukan dipimpin oleh Kasat Sabhara Iptu Mulyadi SH. Ujarnya.
Menurutnya, pangawalan lebih mengedepankan sikap humanis. Hal ini dibuktikan dengan Polisi Wanita (Polwan) ditempatkan digaris terdepan pengawalan.
“Alhamdulillah aksi hari ini berjalan aman dan damai. Aksi juga menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19,” pungkasnya.
Diketahui, Selasa 16 Februari 2021 di halaman kantor Bupati Sumbawa, Forum Sumbawa Menggugat (FSM) menggelar unjuk rasa terhadap tindakan diskriminasi dan di fitnah yang dilakukan oleh GAR ITB kepada Prof DR H.M Din Syamsuddin MA.
Hadir pada aksi tersebut, Wakil Bupati Sumbawa, Ketua MUI Kabupaten Sumbawa Ketua FKUB Kabupaten Sumbawa, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Rektor UNSA Sumbawa, Rektor UTS, Rektor IISBUD, STKIP Sumbawa, PD Muhammadiyah Sumbawa, PC NU Sumbawa, Forum lintas etnis Kabupaten Sumbawa dan PDPM Kabupaten Sumbawa.
Pada kegiatan tersebut, koordinator aksi Dr.Drs.H.A.Rahman Alamudi.SH.MH., membacakan pernyataan sikap diantaranya, meminta kepada Presiden RI untuk bersikap bijak terhadap Stigma radikal yang di tuduhkan kepada Prof. DR H.M Din Syamsuddin MA. Meminta kepada Presiden RI untuk menjaga kondusifitas negara dengan menjaga Marwah para tokoh agama termasuk Prof DR H.M Din Syamsuddin MA.
Kemudian, meminta kepada Kapolri untuk menindaklanjuti laporan ” Sumbawa Menggugat” terhadap GAR ITB yang telah memfitnah dan mencemarkan nama baik Prof DR H.M Din Syamsuddin MA. Meminta kepada DPRD Kabupaten Sumbawa selaku lembaga perwakilan masyarakat Sumbawa untuk mengajukan surat permohonan kepada KASN. Menkominfo. Menteri Agama untuk tidak memproses aduan GAR ITB atas tindakan Radikalisme dan pelanggaran Disiplin ASN kepada Prof Dr H.M Din Syamsuddin MA.
Aksi berlanjut ke Mapores Sumbawa untuk menyerahkan laporan terhadap GAR ITB. Laporan diterima oleh Waka Polres Sumbawa Kompul Agung Asmara, S.IK. (Slmt).