Teliksandi. id – Polresta Palangka Raya – Puluhan personel Polresta Palangka Raya dampingi aksi damai yang dilakukan oleh gerakan Mahasiswa UPR di Halaman Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan S. Parman, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kamis (16/7/2020) pukul 14.30 WIB.
Dengan menggunakan perlengkapan dalmas awal, petugas menjaga kondisi keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya aksi damai gerakan mahasiswa tersebut, yang menyuarakan tentang penolakan draff Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum. menerangkan, prosedur pengamanan yang dilakukan oleh personelnya menerapkan protokol kesehatan COVID-19, yakni dengan menggunakan masker dan menjaga jarak fisik.
“Rekan-rekan aksi damai juga telah sepakat untuk mematuhi protokol kesehatan, sebagai bentuk kesadaran akan resiko penularan Virus Corona yang sedang melanda Kota Palangka Raya hingga saat ini,” ungkapnya.
Turut mendampingi Kapolresta dan menjadi koordinator pengamanan yang dilakukan anggotanya, Kabagops Polresta Palangka Raya, Kompol Hemat Siburian, S.H. mengimbau para mahasiswa agar menyuarakan aspirasinya dengan tertib dan tidak melakukan aksi pembakaran.
“Kegiatan dinyatakan selesai sekitar Pukul 17.30 WIB, yang berlangsung dengan aman dan tertib, semoga apa yang disampaikan oleh rekan-rekan mahasiswa dapat ditanggapi oleh pemerintah serta berguna bagi bangsa dan masyarakat,” pungkas Hemat. (rudi)
Sumber : humas polresta palangka raya