TELIKSANDI
NEWS TICKER

Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun Terima Alert Message Horas Paten, Berhasil Tangkap Pelaku Judi Togel

Minggu, 15 November 2020 | 3:12 pm
Reporter:
Posted by: redaksi redaksi
Dibaca: 369

SIMALUNGUN | Teliksandi.id Memang jeli mencari pangsa pasar. Pelaku judi togel selalu mencari lapak basah di sentra tongkrongan kaum penghayal dan pemuja mimpi hadiah, di warung kopi, tuak bahkan warung nasi tepi jalan.

Seperti terduga inisial UP atau yang akrab di sebut Pak Puja (49) pelaku judi togel jenis Kim Hongkong, warga Huta I Nagori Parbutaran Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, membuat lapak judi yang kemudian tertangkap, Sabtu (14/11/2020) sekira pukul 21.00 WIB dari warung tuak milik inisial AT di sekitaran tempat tinggalnya.

Pak Puja di ringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas setelah menerima alert message atau pesan peringatan yang diteruskan oleh operator Command Center Horas Paten, melalui aplikasi horas paten masyarakat menyampaikan informasi bahwa di warung tuak milik AT kerap dijadikan tempat permainan judi togel.

Mendapat informasi dari masyarakat yang menyebut di warung tuak tersebut ada seorang pria melakukan perjudian togel jenis Kim Hongkong. Sebut Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas Ipda PRIVCEL G. SIHOTANG, SH saat ditanyai oleh Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring Minggu (15/11/2020) sekira pukul 10.15 WIB.

Menyahuti informasi, Tim Opsnal melakukan lidik intai ke lokasi yang di sebut warga. Dalam pengintaian, petugas melihat seorang pria sesuai ciri ciri dengan gelagat mencurigakan sedang melakukan aktifitas perjudian.

Tidak buang waktu, terduga UP alias Pak Puja langsung diamankan serta di geledah badan dan sekitaran tempatnya mangkal.

Kata Kapolsek. Petugas menemukan uang tunai sebesar Rp. 30.000.- ( Tiga Puluh Ribu Rupiah), Satu (1) unit Hand Phone merk Samsung Android warna silver gold, dalam pesan berisi pesanan nomor di duga tebakan angka angka judi jenis Kim Hongkong. Ungkap Kapolsek

Tidak hanya itu. Ditemukan juga satu (1) blok Notes berisi angka-angka tebakan di duga Judi jenis Kim Hongkong serta satu (1) buah pulpen merk Faster.

Berdasar barang bukti temuan, terduga UP alias Pak Puja tidak dapat berkelit. Dia mengakui perbuatannya dan sedang menunggu pelanggan serta mengaku menyetor hasil penjualan judi Kim Hongkong kepada inisial D.P.

Mendapat pengakuan. Petugas langsung melakukan pengembangan memburu inisial D.P., di duga sudah mengetahui penangkapan Pak Puja, pria ini belum berhasil ditemukan.

Selanjutnya. Terduga pelaku judi inisial UP alias Pak Puja berikut barang bukti temuan di bawa ke Mapolsek Bosar Maligas untuk di periksa lebih lanjut.

Akp Lukman kembali mengingatkan bahwa Aplikasi Horas Paten Polda Sumatera Utara Polres Simalungun sifat nya open source jadi setiap saat berkembang, mengikuti perkembangan zaman guna membuktikan kepada masyarakat bahwa Polres Simalungun berkomitmen menjadi Polisi yang benar-benar Profesional, Modern dan Terpercaya guna Mengawal Demokrasi dan Kebhinekaan.

Sumber       : Humas Polres Simalungun/joe
Editor           : Selamet
Publisher    : Redaktur

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID