Medan | Teliksandi.id – Polsek Medan melakukan tindakan kepada 20 orang warga yang tidak menggunakan masker dan kerumunan saat melakukan kegiatan PPKM di Pajak Sambu Jalan Sambu, Kelurahan Gang Buntu dan Jalan Sutomo Kelurahan Gang Buntu, Senin (12/4/2021) sekitar pukul 10:00 wib.
Panit 2 Intelkam Polsek Medan Timur,6
Aiptu Krismanto Barus memimpin PPKM bersama 2 personil Sat Brimobdasu, 2 Sat Pol PP dan 2 dari Dinas Pariwisata serta 6 anggota Polsek Medan Timur.
Selain menindak 10 orang yang tidak mengenakan masker dengan diberikan tenguran agar selalu mengenakan masker setiap melakukan kegiatan di luar rumah. Petugas PPKM juga menindak 10 orang warga yang berkerumun dengan membubarkannya dan berjanji tidak mengulangi kembali.
Sambil memberikan arahan agar selalu mematuhi Protokol kesehatan Covid 19 petugas PPKM juga melakukan penyemprotan Disinfektan di tempat-tempat umum seperti terminal dan tempat umun lainya.
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin SH mengatakan” PPKM dilakukan untuk antisipasi penyebaran virus Covid 19 yang masih mewabah di tanah air ” kata Arifin.(Slmt/AVID).