TELIKSANDI
NEWS TICKER

Polsek Pancur Batu Akan Segera Limpahkan Kasus Menantu Kades Betimus Roy Sitepu Ke Kejaksaan

Kamis, 17 Desember 2020 | 10:01 am
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 407

MEDAN | Teliksandi.id Atensi intruksi Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin,Msi “Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan . Kapolsek Pancur Batu Akp Dedy Dharma,SH menjelaskan bahwa akan segera melengkapi berkas 3 orang terduga pelaku pembakaran di Dusun II Desa Betimus Kecamatan Sibolangit .

Ketiga tersangka ialah Roy Sitepu , Edo , Jawiren Alias Kertas . Mereka saat ini sudah kami tempatkan di penjara Polsek Pancur Batu untuk . Kami masi menunggu hasil labfor untuk melengkapi berkas tersebut pekara pembakaran sebuah pondok di Dusun II Desa Betimus Kecamatan Sibolangit Deli Serdang.

Pasti akan kita limpahkan ke Kejaksaan . Jika sudah lengkap pasti akan kami kirimkan ke kejaksaan agar dapat segera disidangkan .Kondisi ketiga tersangka di dalam penjara saat ini sehat . Ungkap Kapolsek Pancur Batu saat ditemui wartawan 16/12/2020 sore.

Diberitakan sebelumnya bahwa ,Kerja keras Polsek Pancur Batu akhirnya membuahkan hasil yang manis. Setelah sebulan melakukan penyelidikan terhadap kasus pembakaran sebuah rumah yang berada di Dusun II ,Desa Betimus Lama , Kecamatan Sibolangit.

Satu persatu pelaku pembakaran akhirnya berhasil diringkus Polsek Pancur Batu . Roy Sitepu dan Edo berhasil ditangkap sementara K masi sedang dalam pengejaran.

Penangkapan pelaku dan otak pelaku pembakaran dipimpin langsung oleh Kapolsek Pancur Batu Akp Dedy Dharma,SH didampingi Kanit Reskrim Akp Syahril Siregar,SH serta tim Opsnal lain nya.

Sumber rilis     : Leodepari
Editor                : Selamet
Editor                : Redaktur

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID