Labusel | TELIKSANDI.id – Kapolsek Torgamba AKP Syamsul Adhar menegaskan anggotanya untuk segera mengungkap kasus penggelapan sepeda motor atas nama korban Sri Wahyuni warga Simpang Halaman Cikampak I.A Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba.
Satreskrim Polsek Torgamba yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda R. Nainggolan bertindak cepat.
Tidak butuh lama untuk mengungkap kasus tersebut. Senin (10/2-2025) Waldi Nainggolan bersama timnya berhasil mengamankan PN (21) warga yang sekampung dengan korban, seseorang yang diduga pelaku penggelapan sepeda motor R2 milik Sri Wahyuni.
“Saat sekarang ini kami sedang melakukan investigasi, pengembangan dan pencarian barang bukti di lapangan. Sekaligus mencari komplotan pelaku berinisial NN,” ujar Kanit Reskrim Polsek Torgamba Ipda R. Nainggolan via seluler.(Red/MW).
Penulis : Muklas Wartam