Sumbawa besar | Teliksandi.id – Sejak dilakukannya penempelan Surat Edaran (SE) Bupati Sumbawa terkait penutupan aktifitas seluruh cafe di kawasan Sampar Maras Kecamatan Labuhan Badas beberapa hari yang lalu, personil Polsub Sektor Badas bersama Satuan Sabhara Polres Sumbawa rutin melaksanakan patroli dialogis di kawasan tersebut.
Hal tersebut dilakukan guna menjaga kondusifitas wilayah khususnya kawasan Sampar markas pasca insiden berdarah yang menewaskan seorang warga Desa Lantung.
Kapolsub Sektor Badas, Iptu Abdul Muis Tajuddin yang dikonfirmasi wartawan pada Sabtu, (13/3/21) mengatakan bahwa pihaknya rutin melaksanakan patroli bersama Satuan Sabhara setiap hari siang dan malam hari.
“Sesuai perintah Bapak Kapolres Sumbawa, pihaknya bersama Satuan Sabhara intens melaksanakan patroli dialogis ke kawasan Sampar maras untuk menjaga agar tetap kondusif. dari pantauan kami di lokasi tersebut, sudah tidak ada lagi aktifitas dan sebagian Cafe-cafe yang ada sudah mengosongkan cafenya”, terang Iptu A. Muis.
Secara terpisah, Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra S.IK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP Sumardi S.Sos menegaskan, kegiatan itu dilaksanakan sesuai surat edaran Bupati Sumbawa untuk Menutup Aktifitas Cafe-Cafe Di Wilayah Sampar Maras.
Menurut AKP Sumardi, penutupan aktifitas seluruh cafe yang ada di sampar maras sesuai keputusan dalam rapat pada Senin sore (8/3/2021) di kantor Bupati Sumbawa yang dipimpin Plh. Bupati Sumbawa, Drs. H. Hasan Basri, MM bersama Kapolres, Dandim, Ketua DPRD, serta sejumlah Kepala OPD.
“Ada beberapa persoalan di antaranya kegiatan Cafe di wilayah tersebut tidak memiliki izin, melanggar Perda, serta mengakibatkan terulangnya kejadian-kejadian meresahkan dan mengganggu kamtibmas setelah Cafe-cafe di wilayah tersebut beroperasi kembali. hal ini dilakukan semata-mata untuk melindungi kepentingan yang lebih besar yakni kondusifitas daerah serta untuk menghindari mudharat yang ditimbulkan akibat beroperasinya Cafe-cafe tersebut”, tegas Kasubbag Humas. (Hms/Selamet).