Teliksandi.Id, Semarang–Semarang, 2 Juni 2021. FGD terbatas beberapa waktu yang lalu di sebuah Resto di kota Semarang yang dilakukan oleh sejumlah ormas yang tergabung dalam Forum Komunikasi Ormas Semarang Bersatu FKSB kota semarang yang dipimpin oleh AM Jumai selaku ketua Forum Komunikasi Ormas Semarang Bersatu FKSB kota semarang ini menghasilkan poin -poin sebagai berikut:
1. UU no 16 tahun 2017 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU mom8r 2 tahun 2017 tentang perubahan atas UU no 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan . Bahwa sesuai UU tersebut maka ormas bergerak sesuai dengan hajat bangsa yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 yang mengedepankan pemberdayaan masyarakat untuk menjaga dan merawat NKRI
2. Peran ormas di kota semarang sangatlah dapat dirasakan dengan layanan publik mulai dari manusia lahir sampai meninggal diurus oleh ormas2 yang ada di kota semarang
3. Perhatian pemerintah kota semarang terhadap ormas sudah baik dan perlu dipertahankan dan ditingkatkan karena keberadaan ormas mengisi ruang-ruang di mana pemerintah kurang bisa menjakaunya
4. Bahwa 2 tahun yang lalu Pemerintah Kota Semarang Men dapatkan Penghargaan pembina ormas terbaik tingkat nasional dari Menteri dalam negeri merupakan apresiasi yang luar biasa untuk warga kota semarang
5. Kritik membangun untuk kota semarang sangat terbuka bagi ormas kota semarang disamping itu juga ormas kota semarang juga harus turut andil dalam membangun kota semarang serta menciptakan situasi kondusif.
6. kepemimpinan hendi ita ini masyarakat kota semarang berharap adanya kesinambungan dan keselarasan antara pembangunan infrastruktur dan pembangunan SDM dengan pendekatan revolusi mental yang lebih populer adalah masyarakat yang beretika dan bermartabat sehingga kita mendukung program hendi ita tentang penguatan ideologi pancasila dan penguatan terhadap implementasi pemurnian pancasila .
7. Melalui kesbangpol kota semarang sangat agresif dan proaktif pelibatan ormas untuk ikut serta dalam berbagai kegiatan di kota semarang.
8. Melalui wadah berhimpun ormas yang ada di kota semarang yaitu Forum Komunikasi Ormas Semarang Bersatu( FKSB )kota semarang adalah wahana yang sangat strategis untuk saling memperkuat peran ormas di kota semarang
9. Kepengurusan Forum Komunikasi Ormas Semarang Bersatu FKSB kota semarang periode ini akan berakhir november 2022 sehingga dipersiapkan untuk dilakukan reorganisasi dengan usulan calon dari masing2 ormas yang ada di kota semarang
10. Ormas-ORMAS kota semarang menyambut dengan baik atas rencana festival HAM di kota semarang yang akan di gelar pada akhir tahun 2021 dan rencana akan diadakan ormas expo juga dalam rangka menyemarakkan agebda festival HAM tersebut .(*/)
Dilaporkan oleh
AM.JUMAI
Ketua Forum Komunikasi Ormas Semarang Bersatu FKSB kota semarang
#PANJI