TELIKSANDI.ID–BATANG--Sebut saja Kaminoto kades di depok kecamatan kandeman Kabupaten Batang menantang adu jotos dengan wartawan saat dikonfirmasi terkait tidak terpasangnya papan plang tarasparansi pengerjaan proyek di desa depok. kamis (24/2/2021).
Kronologisnya, di waktu siang tadi awak media mendatangi pengerjaan proyek desa guna hendak konfirmasi prihal jenis pengerjaan proyek apa dan anggaran diperoleh dari mana, sementara proyek tersebut tidak memasang papan plang sebagai bentuk keterbukaan publik.
Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Ketika di konfirmasi oleh Awak.media Zaenal, kepala desa Depok Kaminoto malah membentak Arogan dengan nada keras kalau dirinya katanya kebal hukum. (silahkan saja kalau mau melaporkan, saya) saya tidak takut tutur kades Depok saat Aksinya direkam.
Bukan itu saja, Kaminoto malah menantang berkelahi Adu Jotos dengan wartawan media online Zaenal.
Yang mana sudah jelas tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara, wajib memasang papan nama proyek serta besar Nilai Anggaran.
Patut “diduga” proyek desa depok ada Mark Up Anggaran yang terselubung
“Pokoknya saya tidak takut berkelahi, apa mau lewat depan atau lewat belakang.”Ujar kaminoto menantang kepada Awak Media.(*/)