TELIKSANDI
NEWS TICKER

PT. Toga International Indonesia Membantah Telibat Investasi Bodong

Kamis, 6 Februari 2020 | 11:27 am
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 582

 

JAKARTA | TELIKSANDI.ID – Menanggapi berita yang beredar di media online terkait perusahaan PT. Toga International Indonesia yang di tulis salah satu media online wartabuana.com bahwa perusahaan kami diperiksa Polisi dan Masuk Daftar Investasi Bodong adalah tidak benar, 

Hal tersebut diungkapkan oleh Direksi PT. Toga International Indonesia “Kami selaku manajemen perusahaan PT. Toga International Indonesia sangat dirugikan atas pemberitaan tersebut, maka dalam hal ini kami menggunakan Hak Jawab sekaligus melakukan klarifikasi terhadap berita bahwa PT. Toga International Indonesia adalah perusahaan perdagangan bidang usaha penjualan langsung produk dan tidak bergerak di bidang investasi” tegas Mohammad Wahyudi selaku Direktur PT Toga Internasional Indonesia. (Kamis, 6/2/2020)

Di tuduhkan dalam pemberitaan bahwa Toga International Indonesia masuk dalam daftar 47 perusahaan yang di duga melakukan investasi illegal dan dikaitkan dengan investasi bodong Me Miles secara tegas di bantah oleh Direktur Toga Internasional.

“Data itu dari mana, mohon tambahkan daftar ini berasal dari mana ? OJK, BI, Menkeu kah ? tidak ada PT. Toga International Indonesia di dalamnya, ini jelas jelas pembohongan publik dan fitnah ini akan kami proses sesuai paraturan undang undang yang berlaku” tegasnya.

Dalam paparannya, PT. Toga International Indonesia tidak melakukan transaksi jual-beli saham, lebih dari sekedar perusahaan biasa, Toga juga mengedepankan pencapaian individu dan kemajuan dalam kehidupan, menumbuhkan kesejahteraan melalui pemasaran produk-produk yang dapat memberikan kehidupan lebih baik bagi generasi sekarang dan berikutnya.

“PT. Toga International Indonesia menyatakan bahwa bidang usaha yang dijalankan adalah penjualan langsung produk dengan Brand EOSTRE dengan sistem penjualan Multilevel atau Network Marketing sesuai dengan izin usaha” Jelas Wahyudi.

Wahyudi juga menambahkan, faktanya adalah setiap member memperoleh bonus dari hasil penjualan produk sebagaimana sistem yang sama berlaku pada perusahaan berbasis produk pada umumnya, kemudian melalui bonus tersebut setiap member diberikan 2 pilihan bonus tersebut dapat dicairkan langsung ke rekening atau menggunakan bonus tersebut untuk dapat memiliki saham induk perusahaan.

PT. Toga International Indonesia memiliki nilai-nilai perusahaan yang mengedepankan nilai dan prinsip kebebasan individu untuk meraih keberhasilan dalam berbagai kegiatan pemasaran berjenjang, loyal terhadap perusahaan, agen, dan juga prinsip-prinsip dalam dunia pemasaran berjenjang, menuju tata kelola perusahaan yang baik, etika bisnis, dan mematuhi hukum yang berlaku, dan setiap anggota perusahaan dan agen diperlakukan sebagai mitra untuk menumbuhkan proses yang saling menguntungkan dan membawa kemajuan.

“Hasil keuntungan yang didapatkan berasal dari perdagangan penjualan produk dan ini sudah sesuai dengan aturan yang di tetapkan APLI (Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia)” pungkas Wahyudi Direktur PT Toga Internasional Indonesia. (Red/MGA)

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID