Medan | Teliksandi.id – Aksi tawuran antar pemuda yang sempat meresahkan masyarakat yang ada di sekitar Jalan Tengku Hamir Hamzah, Kecamatan Medan Barat. Berhasil dibubarkan oleh Tim Rajawali Dit Samapta Polda Sumut.
Dari lokasi diketahui Katim Rajawali Dit Samapta Polda Sumut Briptu Rezky Syaputra didampingi Aipda DM Karosekali, mengamankan 23 pemuda yang terlibat aksi saling serang.
Selanjutnya, ke 23 pemuda itu bersama barang bukti berupa samurai, busur panah, 2 sepeda motor, ketapel panah, dan petasan diamankan ke Mapolsek Medan Barat untuk menjalani pemeriksaan.
Dari keterangan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ia mengatakan, awalnya Tim Rajawali Dit Samapta Polda Sumut tengah melakukan patroli cipta kondisi agar Ibadah Bulan Suci Ramadan di Kota Medan berjalan kondusif. Kamis (15/4/2021).
“Pada saat Tim Rajawali Dit Samapta Polda Sumut melintas di Jalan Tengku Amir Hamzah, personil melihat adanya aksi tawuran antar pemuda. Karena perbuatannya telah meresahkan masyarakat, lalu petugas bergerak cepat mengamankan para pemuda yang terlibat tawuran tersebut,” katanya.
Hadi mengungkapkan, usai diamankan para pemuda itu pun langsung dibawa ke Mapolsek Medan Barat untuk menjalani pemeriksaan.
“Polda Sumut akan menindak tegas segala bentuk aksi tawuran yang meresahkan masyarakat. Kita juga meningkatkan patroli jalanan guna mengantisipasi aksi tawuran serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat ketika menjalani ibadah puasa,” pungkasnya. (Selamet/AVID/r).