Semarang | Teliksandi.id – Sebuah pertanyaan di benak hati masyarakat Cebolok Kelurahan Sambirejo, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang muncul kenapa ada pengrusakan di wilayahnya petugas hanya diam.
“Pengrusakan rumah rakyat dengan alat berat dan pencabutan jaringan listrik oleh oknum PLN yang mana rakyat sedang menikmati tehnologi dan ilmu pengetahuannya” ucap Basri ketua GNPK RI di lokasi lahan sengketa.
“Semuanya itu adalah perbuatan melanggar hukum yang dapat di pidanakan” imbuhnya.
Basri Budi Utomo menambahkan, “Kalau ada yang protes dengan pendapat saya, ingin sekali, saya Ketua Ùmum GNPK-RI bertemu dengan mahluk itu dan mendengarkan argumentasi bodohnya” kata Basri dengan nada emosi.
Masih dengan emosinya Basri mengatakan “Kalian ini manusia apa binatang, dimana rasa rasa peri kemanusiaan kalian hidup di negeri beradap, mengingat warga Negara yang kalian tindas juga memiliki hak dan kewajiban yang Eksistensi kelangsungan hidupnya dijamin dan dilindungi oleh Konstitusi UUD 1945 dan Pancasila. Sehingga kalian jangan sembarangan menindas rakyat kecil di negeri ini” papar Basri.
“Kalian sudah bertindak Bar – Bar dengan cara premanisme, tidak adakah cara yang lebih terhormat dan manusiawi dalam menyelesaikan permasalahan ini, apakah karena uang, lalu kakian dengan sesukanya bisa membeli apa saja yang kalian kehendaki, sehingga kalian bertindak arogan dan menindas, kalau itu yang menjadi alasan kalian, Saya Ketua Umum GNPK-RI ikut membeli jualan kalian, demi rakyat yang kalian tindas.
Kepada Yang terhormat Kapolda Jateng kami Warga Cebolok menanyakan bagaimana dengan tindak lanjut laporan masyarakat Cebolok, kepada Polda Jateng atas tindak pidana yang sudah merugikan rakyat Cebolok Semarang. Karena sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya sama sekali.
Masih adakah keadilan di negeri ini, masih adakah polisi jujur dinegeri tanah tumpah darah saya dilahirkan.
Masih adakah polisi yang mengayomi, melindungi dan melayani rakyat!! (Red/Panji)