TELIKSANDI
NEWS TICKER

Rasa Takut Pengendara Mobil Mewah Hingga Nekad Kabur Dari Pemeriksaan Petugas

Senin, 10 Mei 2021 | 10:27 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 348

Klaten, Jateng | Teliksandi.id Video kaburnya mobil mewah VW berwarna kuning yang sempat viral di sosial media pekan ini di wilayah hukum Polres Klaten berhasil diamankan oleh Jajaran Polres Klaten pada Operasi Ketupat Candi 2021. Hal ini disampaikan Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu S.I.K, M.H dalam jumpa pers di Mako Polres Klaten, Senin (10/5/2021).

Kejadian yang terjadi di hari Sabtu sekitar pukul 16.20 di lokasi Perbatasan Jawa Tengah-D.I.Y. Pengendara mobil mewah berwarna kuning VW dengan nopol B 2318 STB dari arah Yogyakarta menuju wilayah Klaten.Yang di kemudikan oleh remaja belia inisial AAD (16) tahun.

Pada saat mobil diberhentikan untuk dimintai surat-surat kelengkapan oleh petugas, ternyata pengemudi bukan berhenti malah tancap gas. Dari kejadian tersebut, salah satu anggota Brimob Polres Klaten Brigpol Gandung tertabrak dan terpelanting.
Dengan sigap tanggap, karena kendaraan mewah tersebut melaju cepat sehingga petugas mengejarnya. Dan akhirnya bisa di amankan petugas 10 km dari tempat kejadian.

Dari keterangan Kapolres Klaten pada saat jumpa pers, motif kaburnya pengemudi dengan mobil mewahnya, karena pelaku merasa takut belum mempunyai Surat Ijin Pengemudi.

“Motifnya kabur, karena pelaku dimintai KTP dan surat-surat kelengkapan lainya, sehingga pelaku dari rasa takut menjadi nekat kabur dari pemeriksaan, tidak ada motif lain” kata Kapolres Klaten yang di dampingi Kasat Reskrim Polres Klaten.

Atas perbuatanya, pelaku dikenakan pasal berlapis. Yaitu pasal 212 tentang melawan petugas dan pasal 335 ayat (1) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 1 tahun 4 bulan. Karena pelaku masih di bawah umur ,(16) tahun dan masih duduk di bangku SMK kelas II sehingga akan di proses diversi dan tidak di tahan.

Selanjutnya barang bukti mobil mewah VW, berwarna kuning, STNK masih di proses dan diamankan di Mapolres Klaten.

Di akhir jumpa persnya Kapolres Klaten menghimbau kepada masyarakat khususnya orang tua, agar anak-anaknya pastikan untuk mengendarai kendaraan sudah cukup umur dan dilengkapi Surat Ijin Mengemudi.

Untuk selanjutnya pelaku dan barang bukti masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak Kepolisian. (ZA/Bang Je).

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID