TELIKSANDI
NEWS TICKER

RIB Minta Menhan Prabowo Subianto Berkantor di Papua dan Mundur di Partai

Senin, 28 September 2020 | 3:56 pm
Reporter:
Posted by: redaksi redaksi
Dibaca: 332

JAKARTA | Teliksandi.id Presidium Relawan Indonesia Bersatu (RIB) meminta Bapak Jend (Purn) Prabowo Subianto agar fokus di Menhan RI menyelesaikan persoalan bangsa dan negara, khususnya kasus Papua. Untuk RI menyerukan kepada Prabowo Subianto mundur dari kepartaian supaya maksimal sebagai Menhan.

Hal ini disampaikan Lisman Hasibuan, Kordinator Nasional Presidium Relawan Indonesia Bersatu (RIB), Senin, (28/09/2020) dalam rilisnya di Jakarta.

“Melihat Kondisi saat ini bangsa sedang menghadapi persoalan Covid 19 yang semakin meninggi dan persoalan Papua saat ini sedang memanas masalah Otsus. Bahkan terjadi tembak menembak oleh OPM di Papua. Untuk itu Menhan Prabowo Subianto perlu adanya konsentrasi dan menyelesaikan ini, sehingga ia perlu mundur dari urusan kepartaian,” terang Lisman sapaan akrabnya.

Katanya, Menhan harus fokus menyelasaikan persoalan disintegrasi bangsa, terutama persoalan Papua. Karena itulah diharapkan dengan hormat sebagai Tokoh Bangsa Bapak Jend (Purn) Prabowo Subianto bisa lebih fokus pada Tugas Negara Dalam Jabatan sebagai Menteri Pertahanan RI.

“Pak Prabowo untuk sementara waktu mundur dari jabatan Ketua Umum Partai Politik, sehingga bisa konsentrasi dalam menghadapi Persoalan Bangsa dan Negara,” tandasnya.

Presidium RIB yang terdiri dari beberapa relawan Jokowi juga meminta Menhan Prabowo Subianto untuk berkantor di Papua untuk menuntaskan kasus Papua. Menhan harus membantu Preiden RI Joko Widodo menyelesaikan agenda-agenda pertahanan dan keamanan bangsa dan  Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Pak Prabowo sebagai Menhan harus serius menyelesaikan konfik-konflik di tanah Papua. Saat ini lagi ramai dan disorot dunia terkait penembakan pendeta dan kasus-kasus kekerasan lainnya,” pungkas Lisman pria asal Sumatera Utara ini. (red)

Penulis       : RB Syafrudin Budiman SIP
Editor         : Selamet
Publisher   : Redaktur

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID