Pandeglang | Teliksandi.id – Menyikapi Video Viral Acara Ritual Yang Tak Lazim di tengah masyarakat, Petugas Polres Pandeglang bergerak cepat, bersama Polsek Cigeulis mendatangani lokasi acara dan berhasil mengamankan sekitar 16 orang diduga penganut aliran sesat, pada Kamis (11/3/2021) sekira pukul 10.00. WIB.
Kelompok aliran yang di duda Sesat tersebut, diamankan oleh petugas saat sedang ritual di wilayah Perkebunan Sawit PT. Globalindo Agro Lestari (GAL), di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.
Seorang pemimpin aliran kepercayaan yang diduga sesat atas nama Arya (52), warga Kampung Polos, Desa Waringin Kurung, Kecamatan Cimanggu, juga turut diamankan petugas.
Menurut informasi, Kapolres Pandeglang Melalui Kasat Intelkam AKP Sely Eldiansyah yang memimpin langsung aksi pengamanan terhadap kelompok aliran sesat. Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, petugas membawa kelompok aliran sesat ke Polsek Cigeulis dan selanjutnya dibawa ke Polres Pandeglang untuk di dalami motif nya melalui proses penyelidikan.
Dari hasil interogasi sementara, diduga pimpinan aliran sesat tersebut telah mengajak jemaahnya untuk mandi secara bersama-sama tanpa mengenakan busana.
Ritual mandi bersama tanpa busana tersebut diikuti sebanyak 16 orang terdiri dari 5 orang anggota perempuan, 8 orang anggota laki-laki, dan 3 orang anak-anak.
Sementara itu, Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi membenarkan anggotanya telah mengamankan kelompok aliran yang diduga sesat. Hingga sore ini, sejumlah anggota aliran sesat diamankan di Mapolres Pandeglang untuk kita mintai keterangan.
Menurut Kapolres pandeglang AKBP Hamam Wahyudi, belasan orang tersebut diamankan karena diduga menganut aliran sesat.
“Betul saat ini sudah kami amankan, dan mereka sedang menjalani pemeriksaan di Polres,” katanya.
Aliran tersebut diadopsi dari ajaran Hakekok yang di bawa oleh Abah Edi (almarhum). Kemudian diteruskan oleh Arya dengan ajaran Balaka Suta Pimpinan Abah Surya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi saat di konfirmasi wartawan melalui pesan whattsapp nya, membenarkan terkait penangkapan tersebut.
“Bahwa benar Polres Pandeglang telah bergerak cepat mengamankan 16 orang, berdasarkan laporan dari warga masyarakat dan kepala desa, yang menyampaikan bahwa ada kelompok warga nya sedang melakukan ritual yang tidak lazim di lakukan oleh masyarakat, yaitu mandi bersama tanpa kenakan busana di sebuah kebun terbuka. Dari hasil pemeriksaan sementara saat ini, dugaan masih kepada aliran kepercayaan,” ujar Edy Sumardi.
“Dan Polres Pandeglang juga sudah berkoordinasi dengan Bakorpakem yaitu Kejari untuk bersama-sama mengambil langkah antisipasi,” lanjut Edy Sumardi.
Lebih lanjut, Edy Sumardi juga menghimbau kepada para tokoh agama untuk bersama-sama dengan polri dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat.
“Untuk itu saya mengajak kepada para tokoh agama dan ulama yang berada di Provinsi Banten untuk bersama-sama dengan Kepolisian, khususnya Polda Banten untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak terhasut akan informasi seperti ini. Dan berikan kepercayaan kepada polri untuk melakukan penyelidikan,” tutup Edy Sumardi. (Kabid Humas Polda Banten/Rahmat Hidayat/Selamet).