Tanah Karo | Teliksandi.id – Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, Polsek Tanah Karo menangkap 4 orang yang berada di dalam sebuah rumah kontrakan yang diduga sebagai pengguna narkoba di Desa Pasar Baru Kecamatan Juhar Kabupaten Karo, Minggu (16/5) sekitar pukul 14.00 WIB.
Sebagimana yang disampaikan oleh KBO Satres narkoba Polres Tanah Karo Iptu Hendrik Tarigan kepada wartawan, Sabtu (22/05) pukul 15.00.WIB, Keempat orang tersebut diantaranya Seorang perempuan inisial RJ (24) Tahun, alamat Kelurahan Saewe Kecamatan Gunungsitoli kota Gunungsitoli. Seorang perempuan inisial LT (34) Tahun, alamat Desa Kutagaloh Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Karo. Seorang perempuan inisial RS (34) Tahun, alamat Desa Pasar Baru Kecamatan Juhar Kabupaten Karo. Dan seorang laki – laki inisial SG (45) Tahun, Swasta, alamat Desa Pasar Baru Kecamatan Juhar Kabupaten. Karo (sesuai dengan KTP di Dusun IV Pulau Maria Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Asahan).
Ia juga menyampaikan, dari hasil penggeledahan yang dilakukan personil Satresnarkoba Polres Tanah Karo menemukan 1 (satu) buah dompet kecil corak batik bertuliskan Tk. Mas Pulungan berisikan 10 (Sepuluh) paket plastik klip berles merah diduga berisikan Narkotika Golongan I jenis shabu dengan berat brutto 1,62 (satu koma enam puluh dua) gram, 3 (tiga) lembar plastik klip berles merah dalam keadaan kosong,1 (satu) bal plastik klip berles merah dalam keadaan kosong, dan 2 (dua) buah pipet yang dibentuk sebagai sekop berada di luar di atas tanah dekat jendela kamar tidur, 1 (satu) buah bong terbuat dari botol warna hijau lengkap dengan sebuah kaca pirex dan 2 buah pipet berbentuk L yang melekat di dalam kamar tidur, 1 (satu) buah timbangan elektrik warna silver berada di sudut dekat jendela kamar tidur tersebut.
“Setelah menemukan keseluruhan barang bukti (BB) tersebut kemudian petugas memboyong ke-4 (empat) diduga pelaku berikut beserta barang bukti ke Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut, “Pungkas Hendrik singkat. (Slmt/Leodepari).