Keterangan foto : Terduga Riyan Handoko Berserta barang bukti narkoba jenis shabu-shabu saat diamankan di ruang Satres Narkoba Polres Tanah Karo.
Tanahkaro | Teliksandi.id – Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo mengendus aroma barang haram narkotika jenis sabu, yang dimiliki oleh seorang Laki – laki yang berprofesi sebagai pedagang berinisial RH (29) warga Jl. Bersiap No. 50 A Desa Kampung Tengah Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deliserdang.
Dengan terendusnya aroma barang haram tersebut, personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo langsung gerak cepat melakukan penangkapan terhadap terhadap RH. penangkapan dilakukan di Jln. Jamin Ginting Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo tepatnya dipinggir jalan depan kantor PDAM Kabanjahe. Jumat, (12/3) sekira pukul 17.45 Wib.
Penangkapan dilakukan berawal dari adanya Informasi masyarakat yang layak dipercaya, kepada petugas dirinya mengatakan ada seseorang warga pendatang sedang membawa barang haram diduga jenis shabu shabu.
Tanpa mengulur waktu, petugas langsung bergerak kelokasi keberadaan terduga pemilik barang haram tersebut, usai mengetahui Ciri-ciri seperti yang di infokan warga, beberapa personil dari satres narkoba polres tanah karo langsung memeriksa inisial RH.
Ternyata informasi yang didapat dari masyarakat benar adanya, pasalnya saat dilakukan serangkaian penggeledahan terhadap RH. Personil menemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket plastik klip berles merah diduga Masing – masing berisikan narkotika jenis shabu-shabu, dengan berat keseluruhan netto 8,63 (delapan koma enam tiga) gram yang Masing – masing dibalut dengan potongan kertas tisu warna putih dan dibalut kembali dengan potongan plastik assoy warna hijau, barang haram tersebut ditemukan dari dalam kantong baju depan sebelah kiri yang dikenakan oleh RH.
Selain itu, personil juga menemukan 1 (satu) unit handphone merk samsung warna hitam model lipat dari dalam kantong celana depan sebelah kanan.
Setelah menemukan RH dan seluruh barang bukti. Petugas langsung membawa RH ke ruangan Satresnarkoba Polres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut. Beber Kasat Narkoba Polres Tanah karo Akp Henry D B Tobing SH Kepada awak media melalui pesan singkat watshaap. Senin, (15/03/2021). (Leodepari/Daris Kaban/Slmt).