TELIKSANDI
NEWS TICKER

Sat Polair Polres Jembrana Berhasil Evakuasi Korban Terseret Arus Dalam Keadaan Sudah Tak Bernyawa

Sabtu, 20 Juni 2020 | 1:49 am
Reporter:
Posted by: redaksi redaksi
Dibaca: 435

Melaya, Bali | Teliksandi.id – Warga Candikusuma Kecamatan Melaya Kabupaten Jembrana – Bali, dihebohkan dengan ditemukannya mayat seorang remaja yang menjadi korban terseret arus saat korban memancing di pantai Banjar Tirtakusuma Desa Candikusuma kemarin Kamis (18/6)

Kadek Agus Santika (16) tahun, pelajar SMK PGRI Negara. Agama Hindu Alamat Banjar Brawantangi, Desa Tukadaya Kecamatan Melaya Kabupaten Jembrana, yang tak lain korban akibat terseret arus saat memancing dengan ke 4 (empat) rekannya yang selamat.

Dari keterangan ke 2 orang saksi bernama Hairul Anan (31) tahun dan Jamil (34) tahun mengatakan, saat itu dirinya berada di tempat bekerja yaitu di kerambah mutiara milik PT. Fredom, tidak disengaja saya dengan teman saya melihat sesosok mayat dan tanpa berfikir panjang langsung saya informasikan ke petugas yang sedang melakukan pencarian terhadap korban tak lama kemudian petugas datang dan setelah memastikan kalau itu korban yang dia cari langsung mereka evakuasi, ucapnya. Jumat (19/6/2020) sekira pukul 17.00 Wita.

Sementara dari keterangan Kasat Polair Polres Jembrana Iptu H. Eddy Waluyo, SH mengatakan, dari pukul 14.00 Wita dirinya dan Personil Polair Polres Jembrana mengadakan giat SAR di perairan lokasi terjadinya korban terseret arus kemarin, selain itu. Iptu H. Eddy Waluyo, SH menambahkan Personil Sat Polair Polres Jembrana dari sejak terjadinya musibah tenggelamnya Kadek Agus Santika kemarin Kamis (18/6) anggota Polair Polres Jembrana tetap mengadakan monitoring disepanjang pesisir Banjar Tirtakusuma, Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana,

Dengan adannya informasi dari kedua orang saksi , Kasat Pol Air Polres Jembrana Iptu H. Eddy Waluyo, SH berserta personil Sat Polair Polres Jembrana dan Basarnas Kabupaten Jembrana langsung melakukan evakuasi terhadap korban dan selanjutnya membawa korban ke Rumah Sakit Umum (RSU) Negara untuk dilakukan Visum Et Repertum. ucap Iptu H. Eddy Waluyo, SH. (Slmt/Dum)

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID