BADUNG, BALI | Teliksandi.id – Sejak di berlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Micro, Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Roby Septiadi, SIK rutin cek kondisi Poskodu Covid -19 dikantor kantor Desa dan Kelurahan serta Poskodu tingkat Kecamatan. Senin, (15/2) pagi 10.00 wita.
Seperti yang dilakukan di Kelurahan Lukluk dan Kantor Desa Dalung, beliau menegaskan tenaga Tracer di setiap Posko terpadu tangguh Covid -19 harus siap dan wajib memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat, tentunya sesuai SOP yang telah disiapkan.
“Kesedian tenaga tracer di kantor Desa dan kelurahan harus terpenuhi, namun pelaksanaannya dibantu oleh para kelian dinas dalam mendata masyarakat yang terkonfirmasi Covid -19, baru kemudian dilaksanakan tasting oleh petugas tracer,” katanya dihadapan Lurah Lukluk Wisnu Bhayangkara didampingi para Kepala Lingkungan dimasing-masing Banjar /Lingkungan dan Petugas Tracer Posko Penanggulangan Covid-19 Kelurahan Lukluk Ni Putu Sri Lestari serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Lukluk Aiptu Wayan Sukarma dan Bhabinsa Kelurahan Lukluk Serka Putu Putra Antara.
Ia juga menghimbau Pak Lurah, agar mensosialisasikan kepada masyarakat program pemerintah berkaitan dengan penanganan Covid-19, sehingga masyarakat tidak menolak di tracing dan di vaksinasi.
“Ketentuan pusat kalau ada masyarakat yang 10 lebih terpapar Covid -19, harus dilockdown desanya, tetapi dibijaksanaan dari Sekda Kab. Badung tidak dilakukan lockdown namun dilaksanakan testing lebih masif,” Jelasnya.
Kapolres mengharapkan kepada masyarakat, agar melaksanakan aktifitas seperti biasa dengan tetap patuh terhadap Prokes, bila sewaktu – waktu ada test Swab / testing dari petugas Tracer dan hasilnya menunjukan gejala Covid -19, wajib melaksanakan isolasi mandiri atau karantina. “Jika menolak, pihaknya akan melakukan penegakan hukum sesuai hukum yang berlaku,” Tegasnya.
“Pak Kaling dan Pak Lurah tolong dibantu petugas tracernya ya, walaupun tidak ada anggaran kita tetap berkegiatan dalam pencegahan Covid-19,” Ucap Kapolres Badung.
Kemudian, beliau tinggalkan Kelurahan Lukluk menuju Kantor Desa Dalung. Kedatangan Kapolres Badung disambut dan terima langsung oleh Kepala Desa Dalung I Gede Putu Arif Wiratya, S.Sos., Sekdes Trimayasa, S.E., Bendesa Adat Dalung Ir. I Nyoman Wijana, Bendesa adat Padang luwih I Ketut Oka Sedana, Bendesa Adat Tuka Widiatmika, Kasatbinmas Polres Badung Iptu I Gusti Putu Suarjaya, S.H., Bhabinkamtibmas Desa Dalung Aiptu I Wayan Sumada, Bhabinsa Dalung Serka Ansori, Petugas Tracer Desa Dalung Ibu Tricia dan Ratna dan Limas Desa Dalung hadir sebanyak 5 (lima) orang.
“Katagori masyarakat yang harus diisolasi dan dikarantina adalah keputusan dari tenaga kesehatan yang menangani pasien,” Pungkasnya. (Sud/Selamet).