Brebes | Teliksandi.id – Limbah cair B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) telah dibuang oknum tidak bertanggung jawab di bantaran Kali Pedes, Dukuh Satir RT. 05 RW. 09, Desa Kutamendala, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Sabtu (30/11/2019).
Menurut salah satu warga setempat yang melaporkan kepada pihak Polsek dan Koramil, Kasro (59), bahwa dari pengecekan masyarakat limbah berwarna kuning kecoklatan dengan bau sangat menyengat, menimbulkan sesak napas serta mematikan tanaman yang terkena cairan.
mereka menemukan segel yang tercantum nama PT. Rayon Utama Makmur (RUM) Sukoharjo, Jateng, dengan nomor segel 1803425.
“Pembuangan limbah itu tepat di samping warung saya. Saya tidak tahu persis siapa yang membuangnya,” ucap Kasro.
Limbah ditemukan warga dan sengaja dibuang oleh orang tak dikenal pada Rabu (27/11), di sekitar bantaran Kali Pedes sehingga menyebabkan areal seluas 50 x 25 meter, menjadi tercemar. (Red)