Bali | Teliksandi.id – Dengan maraknya aksi balap liar (bali) yang kerap meresahkan pengguna jalan umum lainnya, sehingga aksi tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh warga
Berdasarkan laporan warga yang ada di sekitar kegiatan atau aksi balap liar, Kapolsek Mengwi Kompol I Gede Eka Putra Astawa, SH, SIK langsung perintahkan personelnya untuk melakukan penertiban terhadap pelaku aksi balap liar.
Adapun lokasi kegiatan aksi balap liar yang kerap terjadi yaitu di Jalan Raya Anggungan, Kelurahan Lukluk, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali. Kamis, (11/06) sekitar pukul 0.30 wita pagi.
“Dari keterangan Kapolsek Mengwi Kompol I Gede Eka Putra Astawa, SH, SIK mengatakan, Aksi Balap Liar / trek-trekan sering sekali mengundang keresahan di masyarakat”, Ungkapnya
Lanjut Gede Eka Putra Astawa, pihaknya saat mendapat laporan aksi trek -trekan langsung bergerak dan bersinergis dengan TNI, Pecalang dan Linmas, sehingga bisa cepat ditertibkan.
“Aksi trek-trekan ini dapat membahayakan keselamatan jiwa baik pelaku maupun masyarakat tersebut,” tuturnya.
Menurutnya, masyarakat setempat sudah sangat terganggu dengan aksi balap liar tersebut, sehingga meminta aparat segera bertindak.
“Setelah dilakukan penindakan, kami dapat mengamankan kendaraan roda dua sebanyak 26 unit dengan perincian yaitu, Yamaha Nmax sebanyak 13 unit, Honda Scoopy 4 unit, Vespa 4 unit, Honda Beat 3 unit, Honda Vario 1 unit dan Yamaha Jupiter 1 unit. Selain sepeda motor, pemiliknya juga langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Mengwi untuk proses lebih lanjut,” Terang Kapolsek saat dihubungi humas Polres Badung.
“Selain mengamankan sepeda motor berikut pemiliknya, pihaknya juga mendata dokumen kepemilikan sepeda motor dan memberikan surat tanda penyitaan.” Tutupnya. (Slmt/Hms)