TELIKSANDI
NEWS TICKER

Sekjend Komnas Perlindungan Anak : Bebaskan Anak dari Penjara karena Riskan Tertular Covid-19

Kamis, 2 April 2020 | 8:18 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 545

 

TelikSandi.ID, Jakarta – Menghadapi Pandemi Covid-19 dan resiko tertular virus tersebut jika berada dalam Lapas, Sekretaris Jendral Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Dhanang Sasongko mengatakan bahwa, “Sejak awal Komnas Perlindungan Anak selalu memperjuangkan diversi untuk kasus anak, penyelesaiannya bukanlah harus di penjara tetapi dimasukan ke panti rehabilitasi sosial”.

“Alangkah baiknya lebih prioritas adalah menjaga anak-anak sebagai generasi bangsa, bisa dikembalikan kepada keluarga atau panti rehabilitas yang aman bagi anak.” kata Dhanang, Kamis (2/4/2020).

“Apalagi ditengah merebaknya pandemi Covid-19 ini”, kata Dhanang selanjutnya,  “Demi kepentingan kesehatan bagi anak, sudah seharusnya di jaga dan di beri perlindungan”.

Lebih lanjut Dhanang berharap dan meminta dengan sangat kepada menteri Kemenhum dan HAM Yasonna Laoly agar juga melepaskan  anak-anak dari lapas, karena sangat riskan tertular dan anak adalah aset bangsa masa depan.

“Langkah tersebut adalah dalam rangka menyelamatkan kepentingan yang lebih luas, bahwa anak anak adalah aset bangsa.” tutup Dhanang mengakhiri pembicaraannya. (Red)

Share this:

1
[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID