Padang Pariaman | Teliksandi.id – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Pariaman, Khairul Nizam, menjelaskan sesungguh hubungan antara Eksekutif dan Legislatif cukup harmonis. Dan memang dalam menjalankan tugas masing- masing mempunyai kewenangan tersendiri. DPRD sebagai penyeimbang yang juga mempunyai tiga fungsi rasanya sudah tepat,pabila dalam rapat dengan pihak pemerintah memberikan kritikan, saran dan masukan yang konsruktif, pada Kamis 1/4/2021 di ruang rapat DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Propinsi Sumatra Barat.
Kembali melanjutkan Sekwan DPRD yang mantan Camat V Koto Kampung Dalam ini, sebenarnya tidak ada yang satu sama lain saling dirugikan. Cuma ini mungkin hanya kesadaran dari diri kita sendiri untuk tepat waktu dalam mengikuti kegiatan yang telah dijadwalkan oleh pihak Sekretariat DPRD. Dan sebaiknya alangkah indahnya,pabila kita saling intropeksi diri untuk sama menbenahi.
Sebagai Sekretaria Dewan tentu saya harus mampu memberikan yang terbaik untuk kedua lembaga Eksekutif dan Legislatif. Artinya dua lembaga ini tetap berjalan aman dan lancar demi untuk kepentingan rakyat Padang Pariaman Maju. Perbedaan pendapat itu hal yang biasa dalam persidangan. Apalagi Bupati kan orang politik yang dihadapinya para anggota Dewan yang juga orang politik dari berbagmai Partai. “Rasanya silang pendapat antara Bupati dengan anggota Dewan dalam suatu pembahasan anggaran maupun ranperda itu hal yang wajar, dimana untuk mencari titik temu yang salang bermanfaat untuk kepentingan pembangunan daerah dan rakyat.
“Tapi kita yakin dan penuh percaya, kedepan hubungan antara eksekutif dan legislatif tetap harmonis,” ungkap Khairul yang mantan pejabat Inspektorat ini. (Nas).