Langsa | TelikSandi.ID – Kepala Puskesmas Langsa Barat, Ayu Artlinta SKM, M.Kes akan segera mengerahkan para anggotanya untuk melakukan fogging atau pengasapan sebelum munculnya virus akibat gigitan nyamuk Aedes Aegypti sebagai penyebab penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), Hal ini menindak lanjuti perintah dari Kepala Dinas kesehatan Kota Langsa, dr.Herman, berdasarkan jadwal yang sudah di atur sebelumya dan sesuai perintah Walikota Langsa agar segera melakukan fogging secara massal.
Kapus Langsa Barat, Ayu Artlinta SKM.MKes ketika di temui di ruang kerjanya,Rabu Sore, 5 Februari 2020 mengatakan,”Saya sudah siapkan semuanya tinggal ready saja sesuai jadwal yang telah di atur oleh Dinas Kesehatan dan saya juga selalu mengimbau kepada segenap warga agar tetap menjaga pola hidup sehat, perbanyak minum air putih serta pembersihan lingkungan sekitar rumah masing-masing yang terpenting”, Ungkapnya.
Kemudian Kapus Langsa barat, Ayu Artlinta, SKM.MKes beserta beberapa orang stafnya langsung masuk Mobil Ambulance untuk mengunjungi Rumah Sakit yang ada di Kota Langsa sekaligus mendata sudah beberapa orang warga masyarakat Kota Langsa yang terjangkit DBD khususnya kecamatan Langsa Barat yang berawal dari Rumah Sakit Cut Nyak Dhien tepat di lantai II, seorang pasien yang terjangkit DBD An. Safira Mutia (19), dengan Alamat. Jalan Cut Nyak Dhien, Blok J No.171, Gampong Serambi Indah, Kecamatan Langsa Barat,Selain melihat langsung Kondisi sang pasien dan juga mendatanya, Kapus juga menjumpai kedua orang tua pasien, Ilyas Umar dan Friani Isny, bahwasanya kami dari Puskesmas Langsa barat turut prihatin dengan apa yang sedang di hadapi, semoga putrinya lekas sembuh sembari mengatakan bahwasanya di Puskesmas Langsa barat juga bisa rawat Inap secara intensif dengan peralatan yang lengkap, maka saya minta kepada warga masyarakat Kecamatan Langsa Barat bisa langsung datang ke Puskesmas jika memang mulai terasa demam secara tiba-tiba atau h
Sakit lainya, Kami sudah siap melayani pasien dalam waktu 24 jam, Sekaligus memohon pamit untuk mendata di Rumah Sakit lainnya mungkin masih ada warga Kecamatan Langsa Barat yang di Opname akibat terjangkit DBD di Rumah Sakit lainnya di Kota Langsa.
Dalam kesempatan ini Kapus Langsa Barat juga menerangkan perihal Langkah-langkah Penyellidikan Epidemiologi DBD (PE DBD) dan Kriteria Fokus, Agar nantinya warga masyarakat Kota Langsa dapat memahami dalam upaya kewaspadaan dini dan respon kejadian penyakit DBD tentunya perlu dilakukan penyelidikan Epidemiologi DBD yang bertujuan untuk mengetahui potensi penularan dan penyebaran DBD lebih lanjut serta tindakan penanggulangan yang perlu dilakukan di wilayah sekitar tempat tinggal penderita, jadi kami dari puskesmas juga akan menerangkan langkah-langkah pelaksanaan kegiatan penyelidikan epidemologi DBD di puskesmas sebagai berikut :
– Setelah menemukan/menerima laporan adanya penderita DBD ,petugas Puskesmas/Koordinator DBD segera mencatat dalam buku catatan.
– Menyiapkan peralatan survei seperti Tensimeter,Senter,Formulir PE dan surat tugas.
– Melaporkan kepada Apartur Desa/Gampong setempat bahwa di wilayahnya ada tersangka/penderita DBD dan akan dilaksanakan PE.
Untuk pelaksanaannya petugas langsung wawancara dengan keluarga terkait ada atau tidaknya penderita DBD,Bila di temukan penderita demam tanpa sebab yang jelas,langsung dilakukan pemeriksaan Petekei dan uji torniquet untuk mencari kemungkinan adanya suspek infeksi dengeu serta memeriksa tempat-tempat yang terindekasi perkembang biakan nyamuk aedes aegipty baik itu di luar maupun didalam rumah”, Paparnya
Lanjut Kapus kembali,”Untuk kegiatan PE dilakukan paling minim dengan jarak 100 meter dari lokasi tempat tinggal penderita,akan tetapi hasil pemeriksaan secara menyuruh sudah sesali memaparkan,”Bila hasil PE positif ditemukan satu atau lebih penderita infeksi dengeu lainnya atau tiga penderita suspek Infeksi dan di temukannya jentik nyamuk lebih kurangnya 5%, Maka segeralah dilakukan penanggulangan fokus (Fogging Fokus,Penyuluhan PSN 3M plus serta larvasida Selectif dan penyulihan”, Imbuhnya.
Kapus kembali menambahkan,”Sedangkan penanggulangan fokus adalah kegiatan pemberatasan nyamuk penular DBD yang akan dilaksanakan mencakup radius minimal 200 meter dengan melakukkan pemberantasan sarang nyamuk penular DBD (PSN 3 Plus),Larvasida Selectif,Penyuluhan,Pengabutan Panas (Pengasapan/fogging) atau Pengabutan Dingin (ULV), Mengunakan insektisida yang masih berlaku, Efektif sesuai rekomemdasi WHOPES atau komisi pestisida, Penanggulangan fokus bertujuan untuk membatasi Penularan DBD dan mencegah terjadinya KLB di lokasi tempat tinggal penderita dan rumah/Bangunan sekitar serta tempat-tempat umun yang berpotensi menjadi sumber penularan lebih lanjut.
Kriteria Fogging Fokus harus memenuhi 2 Kriteria terlebih dahulu yaitu :
– Bila ada ditemukan 1 atau lebih penderita Infeksi Deuge lainnya dan/atau ada 3 Suspeck/tersangka Infecksi degeu.
– Di temukan Jentik (5%) dari rumah yang di periksa”, Tutupnya.(jefry)
Kapus Langsa Barat Ketika di Konfirmasi di ruangan Kerjanya