JEMBRANA, BALI | Teliksandi.id – Satuan gugus tugas percepatan penanggulangan Covid-19 Kabupaten Jembrana menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan secara serentak diseluruh kecamatan wilayah Kabupaten Jembrana sejak tanggal 11 sampai 25 Januari 2021.
Dengan melibatkan personil dari Kodim 1617 Jembrana, Polres Jembrana, Satpol PP Jembrana, BPBD Jembrana dan Dinas Kesehatan Jembrana. Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan digelar Kamis (14/01/2021) menyasar pusat aktivitas masyarakat seperti pasar, pertokoan, supermarket serta jalan protokol maupun pusat aktivitas masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan lainnya.
Komandan Kodim 1617 Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, S. Sos selaku Wakil Ketua I Satgas percepatan penanggulangan Covid-19 Kabupaten Jembrana menerangkan intensifnya operasi yustisi yang digelar oleh petugas gabungan bahkan secara serentak diseluruh kecamatan guna mencegah dan menekan penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 dimana saat ini Jembrana berstatus zona merah.
“Kita akan terus melakukan langkah dan upaya untuk menekan perkembangan Covid-19 di Jembrana” Jelas Dandim.
Dikatakan Dandim, Kodim 1617 Jembrana beserta Koramil jajaran telah menyiapkan personil yang nantinya bergabung dengan instansi terkait dalam operasi yustisi untuk menyadarkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan disiplin menjalankan “3M” sebagai langkah nyata melawan Pandemi Covid 19.
“Mari bersama sama kita dukung upaya Pemerintah dalam menekan dan mencegah penyebaran Covid-19, memutus rantai penyebaran Covid-19 menjadi tanggung jawan kita semua untuk itu patuhi protokol kesehatan” Ucap Dandim 1617/ Jembrana. (Pendim/Slmt).