TELIKSANDI
NEWS TICKER

Sidak di Pos Penebalan Gilimanuk, Dandim Jembrana Temukan Warga Dengan Suket Rapid Tes Kadaluwarsa

Rabu, 19 Mei 2021 | 5:09 pm
Reporter:
Posted by: redaksi redaksi
Dibaca: 333

Jembrana, Bali | Teliksandi.id Dandim 1617 Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, S. Sos secara mendadak melakukan inspeksi ke pos penebalan Gilimanuk. Inspeksi dilakukan dengan memantau secara langsung mekanisme pemeriksaan masyarakat yang hendak masuk Bali oleh petugas gabungan dibeberapa Pos Penebalan diantaranya Pos Pelayanan Rapidtest Antigen atau Genose di areal Pelabuhan ASDP Gilimanuk, Pos Terminal Pelabuhan ASDP Gilimanuk, pos Waterbee serta Pos Timbangan Cekik.

Saat melakukan Sidak di dalam areal Pelabuhan, Dandim Jembrana didampingi oleh Kasat Lantas Polres Jembrana melakukan pengecekan secara Random terhadap masyarakat yang hendak masuk Bali. Dari pengecekan secara random tersebut ditemukan 14 orang pekerja asal Jawa timur yang akan masuk Bali dengan membawa Suket Rapidtest Antigen yang mencurigakan dimana Lembaga yang mengeluarkan Suket perlu dipertanyakan legalitasnya dan tanggal pada Suket sudah kadaluwarsa. Setelah dilakukan pemeriksaan, Dandim Jembrana memerintahkan rombongan pekerja tersebut untuk melaksanakan Rapidtest Antigen/Genose ulang yang ada di Pelabuhan ASDP Gilimanuk sebagai syarat jika ingin tetap masuk ke Bali.

Begitupun saat dilakukan pemeriksaan secara random di Pos Waterbee Gilimanuk yang digunakan untuk Pos Pemeriksaan kendaraan roda dua, ditemukan warga yang masuk Bali membawa Suket Rapidtest Antigen yang sudah kadaluarsa. Sehingga Dandim kembali memerintahkan warga yang terjaring untuk melaksanakan Rapidtest Antigen/ Genose ulang sebagai syarat jika ingin tetap melanjutkan perjalanan masuk ke Bali.

Di sela sela melaksanakan Sidak, Dandim 1617 Jembrana mengungkapkan kedatangan dirinya ke beberapa Pos Penebalan di Areal Pelabuhan ASDP Gilimanuk guna meninjau secara langsung mekanisme pemeriksaan terhadap masyarakat yang masuk Bali pasca libur hari raya Idul Fitri 1442 H dimasa Pandemi Covid 19.

“Surat keterangan dengan hasil Negatif Covid-19 berupa Swab PCR, Rapidtest Antigen dan Genose menjadi persyaratan yang wajib dipenuhi oleh siapun yang hendak masuk Bali melalui darat lewat Pelabuhan Ketapang – Gilimanuk” Ungkap Dandim Haruna.

Dandim Jembrana juga memerintakan kepada Satgas yang bertugas agar ke depannya lebih teliti dalam melaksanakan pemeriksaan sehingga potensi kecolongan bisa diminimalisir atau ditiadakan. (Selamet/Pendim Jbr).

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID