TELIKSANDI
NEWS TICKER

SMA Negeri 2 Kotapinang Berjumlah 31 Dewan Guru dan Staf Memohon Agar Plt Kepala Sekolah Diganti

Selasa, 21 Januari 2025 | 7:01 pm
Reporter:
Posted by: khusus redaksi
Dibaca: 16

Labusel | TELIKSANDI.id – Sebanyak 31 guru dan staf SMA Negeri 2 Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, mengajukan permintaan kepada Kepala Dinas Pendidikan (Kadis Dik) Provinsi Sumatera Utara untuk mengganti Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah, SNH. Permintaan tersebut diajukan melalui petisi yang berisi ketidakpuasan terhadap kinerja SNH sebagai Plt Kepala Sekolah di SMA Negeri 2 Kotapinang.

Petisi ini pertama kali disampaikan pada bulan September 2024, namun hingga kini belum ada tindakan konkret dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.

SNH Double Job,dia juga menjabat sebagai Kepala Sekolah di SMA Negeri 3 Torgamba, dinilai gagal ginjal menjalankan tugasnya di SMA Negeri 2 Kotapinang.

Para guru dan staf, termasuk operator dan bendahara sekolah, mengeluhkan berbagai masalah terkait kepemimpinan SNH. Beberapa keluhan utama antara lain kurangnya transparansi, pengambilan keputusan sepihak tanpa musyawarah, serta pembatalan rapat tanpa alasan yang jelas. Selain itu, manajemen keuangan sekolah yang tidak transparan juga menjadi perhatian, yang menimbulkan keraguan tentang penggunaan anggaran. Para pengadu juga menilai bahwa SNH kurang mendukung Edukasi pengembangan guru dan siswa, jarang hadir di sekolah, serta lambat dalam menangani administrasi.

Menurut mereka, masalah ini mengganggu proses belajar mengajar, sehingga mereka mendesak agar SNH segera diganti agar suasana sekolah dapat kembali kondusif.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdisdik) Sumatera Utara Wilayah VII Rantauprapat, H. Rahmat Hidayat Rambe, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Senin 20 Januari 2025, membenarkan adanya petisi tersebut. Ia menyatakan bahwa petisi tersebut sudah disampaikan kepada pihak terkait di Dinas Pendidikan Provinsi Sumut dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan. “Kami sudah menyampaikan petisi ini kepada bagian yang menangani, dan masih dalam proses pemeriksaan. Namun sampai sekarang belum ada tanggapan, kami sebagai bawahan hanya menunggu instruksi,” ungkap Rahmat.

Menanggapi masalah ini, Sekretaris Jenderal LSM Martabat, Roynal A. Silaban SH, berharap agar Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Kotapinang segera diganti. Menurutnya, penggantian ini sangat penting untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi proses belajar mengajar di sekolah. Roynal Aprianto Silaban SH. juga mengingatkan bahwa SNH sebaiknya fokus pada tugasnya di SMA Negeri 3 Torgamba, mengingat informasi yang beredar menyebutkan bahwa ia jarang ngantor alias jarang hadir di Sekolah SMA Negeri 2 Kotapinang. (Red/Tim)

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID