GOWA — TELIKSANDI.ID–Sopir Kejaksaan Negeri KAJARI Gowa, Kabupaten Gowa, dinilai melakukan tindakan tak terpuji di Posko Covid-19 Lurah Sungguminasa. Sikap arogan ini dialami Rahmayadi selaku Pimpinan Redaksi di salah satu media Online, sesaat berada di Posko Covid-19 lagi wawancara langsung dengan Lurah Sungguminasa, terkait tanggapan Mengenai diberlakukannya PSBB Besok.
Ironisnya, kejadian terjadi di hadapan petugas Covid-19 serta Lurah Sungguminasa, yang tiba-tiba (DM) bersama anaknya datang ambil gambar bersama anaknya, sempat ditegur oleh Rahmayadi karna (DM) bukanlah wartawan yang lagi menjalankan tugas, sementara rahmayadi sedang wawancara bersama lurah sungguminasa.
“Saat di tanya oleh Rahmayadi yang juga Ketua AWPI DPC Kabupaten Gowa ini, tiba tiba (DM) dan anaknya mengamuk dan tidak terima di tanya untuk jangan ambil gambar.
Peristiwa ini bermula saat anak dari (DM) Sopir Kejari tersebut mendatangi posko lalu modar mandir dan mengambil gambar video, (DM) ikut masuk ke lokasi posko juga mengambil gambar, berselang saat itu, sempat ditegur oleh Rahmayadi “janganki ambil gambar pak” karna saya lagi wawancara bersama lurah sungguminasa, “usai di tanya, (DM) bersama anaknya mengamuk dan mengancam wartawan rahmayadi dengan logat Bahasa makassar
Oe Jaga jagako nah –Hai Kamu…! Hati hati yah
tutur rahmayadi Minggu malam (3/5/2020)
Sebagai ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia DPC AWPI Kab Gowa , berharap kejari Sungguminasa dapat memberikan sanksi yang setimpal terhadap Sopirnya tersebut, karna tak memberikan contoh yang baik bagi masyarakat apalagi di ketahui (DM) adalah sopir dari pada orang nomor satu di Kejaksaan Negeri Sungguminasa, adapun beberapa saksi salah satu diantaranya warga yang namanya tidak ingin dipubliks mengatakan bahwa (DM) bersama anaknya dibawa pengaruh minuman keras beralkohol bersama rekan rekannya.
Menurut rahmayadi Peristiwa ini akan kami sikapi dengan cara melaporkan kepihak Kepolisian, karna telah membuat perasaan tidak enak saat lagi menjalankan tugas selaku jurnalis dan sudah membuat kegaduhan di posko COVID-19, kejadian tersebut dibenarkan oleh lurah sungguminasa kalau betul (DM) telah membuat gaduh di lokasi Posko Covid-19 Kabupaten Gowa. (Tim) Labaco