TELIKSANDI
NEWS TICKER

Suket Rapid Diperiksa Ketat, Otoritas Pelabuhan Lembar Test Random Penumpang Yang Tiba

Senin, 24 Mei 2021 | 9:02 pm
Reporter:
Posted by: redaksi redaksi
Dibaca: 299

Lembar | Teliksandi.id Personel Gabungan Otoritas Pelabuhan Penyeberangan Lembar, perketat pemeriksaan Surat Keterangan (Suket) rapid Test, terkait keaslian dan masa berlakunya.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar Polres Lobar Polda NTB Iptu I Made Dhrama Y.P. S.T.K. S.I.K mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap satu persatu pengguna jasa penyeberangan yang tiba, Senin (24/5/2021).

“Walaupun telah memiliki Suket Rapid Test, namun diteliti kembali terutama terkait keaslian dan masa berlakunya, bila tidak ada masalah dilanjutkan mengikuti rapid test secara random,” ungkapnya.

Menurutnya, segala kemungkinan bisa saja terjadi dalam perjalanan, sehingga dilakukan rapid test secara random.

“Potensi terpapar selama perjalanan bisa saja terjadi, inilah dasar pertimbanagan Otoritas Penyeberangan Pelabuhan Lembar melakukan Rapid test secara random,” pungkasnya.

Bila ditemukan tidak memiliki Suket atau Kedaluwarsa, wajib sifatnya mengikuti rapid test kembali, bila tidak maka akan dikembalikan ke Pelabuhan Asal, sedangkan yang lengkap dilakukan secara random.“Namun bila ditemukan Suket Palsu, tentunya tidak ditoleransi, maka akan dilanjutkan ke ranah Hukum,” tegasnya.

Pengambilan sampel rapid antigen secara random, terhadap Pengguna jasa yang baru tiba dilakukan di pelabuhan Penyebrangan ASDP Lembar oleh KKP Pelabuhan Lembar.

“Dalam pengamanannya, kami dari Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar, memback up penuh bersama unsur TNI,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengetahui lebih detail hasil Pemeriksaan Rapit tes Antigen ataupun hasil genose yang sudah dibawa oleh pengguna jasa yang tiba.

“Pengambilan sempel rapid antigen bagi pengguna jasa berjumlah sebanyak 19 orang, dengan hasil keseluruhun Negatif, sehingga seluruhnya bisa melanjutkan perjalanan dengan tujuan berikutnya,” terangnya. (Slmt/Hms).

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID