JEMBRANA | Teliksandi.id – Seorang ibu inisial RPA (17) tega membuang bayi dari hasil hubungan gelapnya dengan seorang remaja inisial PRPB (16) tahun yang keduanya sama-sama asal Gilimanuk dan keduanya masih sama-sama duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) kini keduanya sudah diamankan petugas.
Dari keterangan Ketua Panti Asuhan Giri Asih Bapak Purwanto alamat Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana menjelaskan, Bayi jenis kelamin perempuan ditemukan oleh anak panti asuhan bernama Ni Nym Mudri Srianti (20) tahun, Bayi tersebut ditemukan di depan jalan masuk asrama panti asuhan Giri Asih dalam sebuah tas berwarna coklat. Rabu, (28/10/2020) pagi, sekitar pukul 06.00 Wita.
Dari keterangan Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita mengatakan, Palaku dengan cepat diketahui berawal dari catatan yang ditemukan di dalam tas tempat bayi dibuang.
Dalam catatan di sebuah buku yang berada di dalam tas tempat bayi bertuliskan puisi dan Kartu NIK milik kedua sepasang kekasih.
Ditambahkan, Menurut Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita. mungkin pelaku lupa membuang catatan dan kartu NIK, sehingga kami mudah melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas kedua orang tua bayi yang dibuang tersebut. ucapnya, Kamis (29/10/2020).
“Saat bayi ditemukan oleh Ni Nyoman Mudri Srianti (20), posisi kepala bayi dibawah sementara kakinya berada di atas dan kakinya terlihat dari luar tas tempat bayi yang dibuang. sontak Ni Nyoman Mudri Srianti (20) berteriak dengan harapan warga dan seluruh yang ada di panti asuhan keluar dari rumah atau panti.
Dari catatan tersebut , petugas mendapat alamat orang tua dari ibu kandung pelaku perempuan, alamat Lingkungan Arum, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana – Bali. Adapun Kedua pelaku semua berasal dari Gilimanuk hanya saja beda Lingkungan.
Dari Keterangan Ibu Kandung Pelaku Perempuan (yang tidak mau disebutkan namanya) menjelaskan, awalnya dirinya melihat anak kandungnya (ibu bayi) pucat sehingga sang ibu kandung membawa anak perempuannya ke bidan untuk periksa kesehatannya.
Sesampainya di bidan, ibu kandung pelaku sontak kaget setelah mendapat keterangan dari bidan, bahwa anak kandungnya terlihat ada tanda-tanda selesai melahirkan bayi. setelah dilakukan pemeriksaan pelaku perempuan ahirnya mengakui bahwa dirinya selesai melahirkan dikamar mandi dan membuangnya di jalan masuk asrama panti asuhan Giri Asih.
Adapun barang bukti yang dapat diamankan oleh petugas yaitu, Pembalut wanita yang berisi darah pasca melahirkan, Ari-ari bayi, celana dalam dan celana pendek, baju daster, tas yang digunakan menyimpan Ari-ari.
Sementara bayi tersebut sudah dibawa ke Puskesmas 1 Melaya guna mendapat perawatan lebih lanjut dan kedua pelaku kini berada di Polsek Melaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.