TERNATE,TELIKSANDI.ID- Pemerintah Pusat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyetujui usulan pembangunan Pelabuhan penyebrangan Kapal Fery yang terpusat dikota Weda Kabupaten Halmahera Tengah Maluku Utara, mengingat Kabupaten Halmahera Tengah Sebagai pusat kawasan industri strategis dimaluku Utara
Kepala Balai Pengelolah Transportasi Darat (BPTD) XXIV Provinsi Maluku Utara M.Nurhadi kepada medya ini diruang kerjanya kemarin mengatakan sesuai usulan pembangunan Pelabuhan Penyebrangan Kota Weda Kabupaten Halteng dipastikan Tahun 2021 karena sudah masuk dalam Renstra rengking kebijakan Nasional, menurutnya langkah kesiapan berupa dokumen pendukung terkait usulan pembangunan pelabuhan penyebrangan tersebut pihaknya telah mengelar pertemuan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Halteng dalam hal ini Bupati, Dinas Perhubungan dan instansi tehnis lainnya dilingkup Pemkab Halteng,” jelasnya.
Anggaran yang diusulkan untuk pembangunan pelabuhan penyebrangan weda sebesar Rp. 76 milyar dibagi dalam dua tahap pemabangunan, dan seluruh pekerjaan diserahkan kepada pemerintah Daerah Halteng, sementara Balai Pengelolah Transportasi Darat BPTD Maluku Utara sifatnya hanya mendampingi dan memperjuangkan serta mengusulkan kepemerintah Pusat.
“Kami BPTD hanya mendampingi dan memperjuangan dokumen dari Pemda selanjutnya dibawah ke pusat dan dibahas dikementerian, karena syarat pembangunan Pelabuhan salah satunya harus ada persetujuan dari Gubernur, dan status tanah adalah atas nama sertifikat pemda,” ujarnya. (Un).