TELIKSANDI
NEWS TICKER

Tekab Polsek Perbaungan Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Curanmor

Sabtu, 31 Oktober 2020 | 5:30 pm
Reporter:
Posted by: redaksi redaksi
Dibaca: 384

SERDANG BEDAGAI | Teliksandi.id Tekab Polsek Perbaungan, Polres Serdang Bedagai berhasil meringkus terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang dilakukan oleh inisial A (33) di sebuah Kafe di Lingkungan I, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (30/10/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak kepada wartawan mengatakan sebelumnya korban Laporan Polisi Nomor : LP / 250 /  X  / 2020 / SU / RES SERGAI/ SEK PERBAUNGAN tanggal 28 Oktober 2020.

Tentang dugaan terjadinya tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi pada hari Selasa tanggal 27 Oktober 2020, sekira pukul 18.35 WIB di Parkiran Masjid Nurul Huda Jl. Kabupaten Kelurahan Simpang Tiga Pekan  Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Korban, Bayu Sigit (19) warga Dusun I Desa Jati Mulyo, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Selanjutnya, personel team opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Perbaungan IPTU M. Tambunan, SH berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian sepeda motor yang belakangan di ketahui  bernama inisial A di sebuah Kafe, kemudian dilakukan interogasi terhadap terduga pelaku pencurian dirinya mengaku penduduk Link VIII Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.

Terduga pelaku inisial A mengaku melakukan aksinya bersama seorang temannya yang di kenal yaitu inisial AB penduduk yang sama.

Kemudian di lakukan pengejaran ke rumah terduga lainnya yakni inisial AB namun terduga AB tidak berada di rumah.

Setelah dilakukan interogasi terhadap terduga inisial A dimana sepeda motor yang di curinya, akhirnya terduga mengaku setelah selesai melakukan aksinya keesokan harinya teman terduga yang berinisial AB di suruh  terduga inisial A untuk menjualkan unit hasil curiannya namun hingga sampai terduga berhasil diamankan oleh Team Opsnal sampai saat berita di terbitkan terduga belum kembali dan belum ketemu dengan terduga inisial AB.

Kemudian dilakukan pengembangan oleh petugas ke tempat biasa terduga AB nongkrong, di Tanjung Morawa dan di Kecamatan Galang Deli Serdang,

Namun terduga AB tidak ada di tempat yang di tunjuk oleh terduga inisial A, selanjutnya petugas melakukan penyitaan terhadap barang bukti lain yang digunakan mencuri sepeda motor milik korban diantaranya yakni, kunci “T” dan pakaian serta sandal yang di gunakan oleh terduga inisial A ke komando Polsek Perbaungan.

“Kasus pencurian kendaraan tersebut masih dalam pengembangan mengejar terduga pelaku lain dan barang bukti,” tandas kapolres.

Sumber         : Rahmat Hidayat
Editor            : Selamet
Publisher      : Redaktur

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID