TELIKSANDI
NEWS TICKER

Tekan Penyebaran covid-19, Camat Pakutatan Menghimbau Masyarakat Untuk Tetap Mengindahkan Prokes Melalui Pemerintah Desa

Selasa, 8 September 2020 | 10:57 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 410

JEMBRANA | Teliksandi.id Dengan di berlakukannya Pergub nomor 46 tahun 2020 serta Perbup nomor 36 tahun 2020 tentang wajib mengunakan masker, pemerintah Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana-Bali. Berupaya dengan maksimal salah satunya yaitu melakukan sosialisasi dan menghimbau agar warga masyarakat selalu mengikuti anjuran protokol kesehatan melalui Pemerintah Desa di wilayah nya guna meminimalisir penyebaran Covid-19.

Pada saat dijumpai oleh awak media Teliksandi.id, Camat Pekutatan I Wayan Yudana. S.STP mengatakan, selain menghimbau warga untuk selalu jaga jarak, cuci tangan mengunakan sabun dan mengunakan masker ketika melakukan aktivitas di luar rumah, karena bila dilanggar sesuai Pergub dan Perbup akan dikenakan Sangsi, Selasa (8/9/2020).

“Kami selaku pemerintah Kecamatan Bekerja Sama dengan Pemerintah Desa juga memasang Barner (baliho) diberbagai titik, yang bertujuan selalu mengingatkan bagi masyarakat, pentingnya mengindahkan Protokol Kesehatan guna mencegah dan meminimalisir penyebaran Corona Virus deasea (covid)” jelasnya.

“Adapun harapan saya pandemi ini dapat di tekan penyebaran nya, dan kita bekerjasama saling menjaga dan disiplin terhadap penerapan protokol kesehatan, selalu disiplin dan taat pada himbauan pemerintah serta aturan dari pemerintah di tengah masa pandemi Covid-19, karena wabah Covid-19 masih merebak di Nusantara” tutup Wayan Yudana. (*)

Journalist  : Selamet
Publisher   : Redaktur

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID