Badung, Bali | Teliksandi.id – Wakil Kepala Kepolisian Resor Badung Kompol Ni Putu Utariani, SIK pimpin apel kesiapan Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) di lapangan Mapolres Badung jalan Kebo Iwa No 1 Mengwi, Badung, Bali. Senin, (26/4/2021) pagi.
“Ditengah Pandemi Covid -19 kita patut bersykur karena hingga saat ini kita masih diberikan kesehatan yang baik serta diberikan kesempatan untuk berbuat baik,” Ucap Wakapolres Putu Utari mengawali apel pagi.
Selanjutnya kata Mantan Kasat Lantas Polres Tabanan tersebut menyebutkan, bahwa pementintah melarang Mudik Lebaran tahun ini mulai tanggal 6 – 17 Mei 2021, guna menekan penyebaran Virus Corona Covid -19.
“Kita laksanakan Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD), guna mengwujudkan Kamseltibcarlantas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawwal 1443 H,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan, pihaknya tidak akan diam dan bosan-bosan mengingatkan masyarakat untuk tidak pulang Kampung dan Mudik Lebaran serta mentaati Prokes dalam menjaga kesehatan bersama.
Sambil mengingatkan personil dalam menjaga kesehatan, Wakapolres juga menegaskan setiap anggota yang memasuki komando tetap cek suhu tubuh, cuci tangan dan ucapkan salam dengan tidak menyentuh.
“Mari kita sama-sama menjaga kesehatan, meningkatan kegiatan rutin yang ditingkatkan karena memerangi Covid -19 harus dilakukan secara bersama-dama,” Tutupnya.(hms/slmt).