GEROGAK | Teliksandi,id – Dalam rangka Penerapan Pergub Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Perbup Buleleng Nomor 41 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid – 19 dalam kehidupan Era Baru. Kapolsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang AKP I Made Suwandra, SH, mengadakan giat Ops Yustisi, Selasa. (02/10/2020) pukul 08.30 Wita.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di dua lokasi, yaitu di Desa Tinga Tinga dan Desa Tukadsumaga, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, ujar AKP I Made Suwandra, SH
Pada saat gelar Ops Yustisi berlangsung, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang AKP I Made Suwandra, SH. Melakukan tegoran simpati terhadap 3 (tiga) orang warga pelanggar masker. ucapnya
Dalam pelaksanaan giat Ops Yustisi, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang AKP I Made Suwandra, SH bersama 7 personil anggotanya bersinergi dengan Kasi Linmas Trantib Kecamatan Gerokgak (Ketut Mastra Atmaja) beserta 10 anggotanya serta dari Anggota Koramil Gerokgak sebanyak 4 Anggota, Kegiatan Ops Yustisi yang digelar berahir sampai pukul 09.30 wita. (*)