TELIKSANDI
NEWS TICKER

Terekam CCTV, Aksi Pencurian Dengan Modus Bertamu Berhasil Terungkap

Rabu, 19 Mei 2021 | 4:38 pm
Reporter:
Posted by: redaksi redaksi
Dibaca: 333

Mataram, NTB | Teliksandi.id Belum juga kapok dengan pidana penjara yang pernah dijalaninya, residivis asal Ampenan, Kota Mataram, berinisial MT alias Panca (36), kembali berulah.

Dengan menjalankan modus bertamu ke rumah koban yang beralamat di Perumahan Alam Asri III, Kota Mataram, aksinya yang terekam kamera CCTV membuatnya kembali mendekam di hotel prodeo.”Jadi pelaku Residivis kasus pencurian yang sudah tiga kali masuk penjara,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, ST, SIK di Mataram, Rabu (19/05/2021).

Dalam aksinya pada Sabtu (10/4/2021) sore, pelaku yang berpura-pura datang bertamu ke rumah korban berhasil mencuri satu unit Playstation 4 dan satu unit Laptop 14 inch. ” Pelaku mengambil barang berharga korban yang ada di dalam kamar,” ujarnya.

Pelaku, lanjut Kadek Adi, mengambil barang berharga milik korban dari dalam kamar dengan bantuan sapu. ” Dari balik jendela, dia ambil barang korban dengan sapu kemudian dia masukan dalam tas plastik dan bergegas pergi,” ucapnya.

Aksinya itu pun, jelas Kadek Adi, tak menimbulkan kecurigaan tetangga. Begitu juga dengan pemilik rumah yang saat itu sedang dalam keadaan sepi.

Lebih lanjut, aksi Panca terungkap dari rekaman CCTV yang terpasang di rumah korban. Dari hasil penelusuran, keberadaan Panca terungkap di rumah mertuanya. ” Penangkapan dilakukan oleh Tim Puma Polresta Mataram, Selasa (18/05/2021), Dari penangkapan yang bersangkutan, barang bukti hasil pencurian berupa playstation dan laptop berhasil kita amankan,” terang Kadek Adi.

Akibat perbuatannya, Panca ditetapkan sebagai tersangka karena sudah melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. (Selamet).

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID