TELIKSANDI
NEWS TICKER

Terkesan Tutup Mata, Galian C Yang Diduga Ilegal Sampai Kini Tetap Berjalan

Sabtu, 20 Maret 2021 | 7:10 pm
Reporter:
Posted by: redaksi redaksi
Dibaca: 365

Deliserdang | Teliksandi.id Salah satu tempat usaha galian C yang diduga ilegal dan tetap beroperasi sampai saat ini, diketahui lokasi galian C berada di Bukit Barisan Pancur Batu, Desa Sagaul, Kabupaten Deliserdang.

Untuk mencapai ke lokasi tersebut, harus melalui Jalan Lintas Jamin Ginting, tepatnya didepan Jalan Pesantren.

Dari informasi yang dapat dihimpun oleh awak media saat di lokasi galian C, bahwa kawasan galian C tersebut masih masuk dalam kawasan hutan lindung.

Sementara, aktifitas pengerukan tanah tersebut diduga tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan, hal ini sangat mengkhawatirkan terhadap kelangsungan hidup warga masyarakat lainnya dan bisa berdampak terhadap kerusakan alam yang berada di lokasi tersebut.

Dalam hal ini, seyogyanya instansi terkait mengetahui dan segera mengambil tindakan terhadap para pelaku pengerukan tanah yang berlokasi di Bukit Barisan Pancur Batu, Desa Sagaul, Kabupaten Deliserdang.

Dari keterangan seorang (yang tidak mau disebut namanya) yang mengaku dirinya sebagai pengawas di galian C kepada wartawan mengatakan, galian C yang ia awasi melik seseorang yang biasa dipanggil P. Key key. Jum’at (18/03/2021).

Lanjut pengawas, ia kembali menjelaskan bahwa seorang yang di panggil P. Key Key saat ini sedang sakit berada dirumahnya,” ujar pengawas.

Ditambahkan, dari pengakuan yang mengaku dirinya sebagai pengawas di galin C tersebut bahwa, demi kelancaran usaha galiannya terpaksa pemilik usaha galian C dengan cara bagi kue (kata istilah) terhadap sejumlah pemangku kepentingan. Sehingga usahanya yang dilakukan bisa lancar tanpa kendala dari para pihak pemangku kepentingan yang ada di daerah tersebut.

“Untuk menjaga lingkungan dari kerusakan, sepatutnya para penegak hukum mampu mendeteksi aktifitas yang sementara diduga ilegal.

Kerja cepat Penegak Hukum di Deliserdang ditunggu demi menjaga stabilitas kehidupan dari ancaman bencana alam akibat Galian tersebut.

Akankah Penegak Hukum akan segera bertindak…?, Masyarakat Deliserdang dan pegiat Lingkungan Hidup harap bersabar. (Slmt/Sigit).

Share this:

1
[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID