Lebak | Teliksandi.id – Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap Kasus Viral Penganiayaan dan mengaku Polisi Polda Banten dengan TKP di SPBU Kp.Rumbut Desa Kaduagung barat Kec.Cibadak Kab. Lebak Prov. Banten.
“Ya Alhamdulillah Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten telah berhasil mengungkap Kasus Penganiayaan dan mengaku Polisi Polda Banten yang terekam rekaman CCTV dan Viral di Medsos” ujar Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Ade Mulyana,S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Induk Rusmono,S.I.K.,M.H. Senin, (7/5/2021).
Kata Indik “Kejadian tersebut terjadi pada hari Senin, Tanggal 3 Mei 2021 Sekira Jam 08.30 Wib dengan korban Sdr. M Karyawan Swasta warga Kaduagung barat Kec.Cibadak Kab.Lebak dengan TKP di SPBU Kp.Rumbut DS.Kaduagung barat Kec.Cibadak Kab. Lebak Prov. Banten”
“Pelaku berhasil diamankan dengan inisial Sdr. JN, 41 tahun, Pekerjaan Karyawan Swasta warga Ds.Curugbarang Kec.Cipeucang Kab.Pandeglang Prov. Banten dengan barang bukti 1 (satu) Unit kendaraan R4 Merk/type : Toyota Avanza, warna silver metalik, nopol : B-2821-BZC berikut STNK nya” ungkap Indik
“Pelaku bukanlah anggota Polda Banten akan tetapi bekerja sebagai karyawan swasta” tegas indik.
Kasat Reskrim juga menjelaskan motif Pelaku.
“Untuk motif Pelaku Bahwa pelaku merasa kesal dan emosi, mengaku Polisi Polda Banten karena terdesak dan spontan. Adapun pelaku bukan anggota POLRI dan berdasarkan pemeriksaan kepada Pelaku tidak diketemukan senjata api” Jelas Indik. (Mujahidin).