TELIKSANDI
NEWS TICKER

Terus Bergulir, KPU Selayar Jadwalkan Tahapan Penyerahan Dokumen Perbaikan Dukungan Bapaslon Perseorangan

Selasa, 21 Juli 2020 | 8:52 pm
Reporter:
Posted by: redaksi redaksi
Dibaca: 378

SUL SEL | Teliksandi.id – Tahapan pilkada pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikota, tahun 2020, terus bergulir.

Setelah rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual (verfak) dukungan bakal calon perseorangan (bapaslon) perseorangan dihelat oleh KPU Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan, pada hari, Senin, (20/07) kemarin.

Dan untuk hari Sabtu(25/7) mendatang, KPU Kepulauan Selayar akan kembali menjadwalkan kegiatan penyerahan dokumen perbaikan terhadap dukungan bakal calon (bapaslon) perseorangan.
Ketua KPU Kepulauan Selayar Nandar Jamaluddin menjelaskan,“sesuai dengan tahapan penyerahan dokumen perbaikan dukungan bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan dijadwalkan akan berlangsung pada hari, Sabtu, (25/07) sampai dengan hari, Senin, (27/07)”

Usai penyerahan dokumen perbaikan, KPU akan langsung melakukan proses registrasi dan verifikasi administrasi dokumen dukungan perbaikan yang dijadwalkan berlangsung dari hari Selasa (28/07) sampai dengan hari Selasa (4/08) selanjutnya, pada hari Sabtu (08/08) sampai dengan hari Minggu (16/08) akan dilakukan tahapan verifikasi secara faktual (verfak) oleh tim Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing wilayah Kelurahan dan Desa.

Berbeda dengan proses verifikasi faktual sebelumnya, panitia pemungutan suara (PPS) tidak lagi akan menggunakan metode door to door karena lo penghubung pasangan calon akan mengumpulkan pendukung sebagaimana yang tercantum pada dokumen formulir B.1-KWK perseorangan, atau surat pernyataan dukungan pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur/Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikota.

Pernyataan ini disampaikan oleh Nandar Jamaluddin dalam keterangan pers yang disampaikan kepada wartawan via telefon selular, hari, Selasa, (21/07) malam. (red)

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID