Tidak Terima Dirinya Difoto Oleh Wartawan Saat Mengisi BBM Melalui Jerigen di SPBU Pertamina Kalappo, Wartawan Di Aniaya Warga
TELIKSANDI. ID – TAKALAR – Perlakuan kasar kembali terjadi terhadap seorang jurnalis dari salah satu media online radarekspres.com di SPBU PERTAMINA KALAPPO, Mangadu, Mangarabombang, Kabupaten Takalar, ju’mat (31/01/2020)
Kejadian berawal saat wartawan Radarekspres.com Muhammad Arief tersebut mengunjungi SPBU PERTAMINA KALAPPO, Mangadu, Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Mampir untuk buang air kecil didalam kamar mandi /wc. Namun saat keluar dari kamar mandi saya melihat karyawan pertamina sedang mengisi BBM melalui Jerigen sehingga saya langsung mengambil gambar dari arah kejauhan.” ungkap Arief
Kemudian Arief pun diteriaki oleh salah satu warga namun tidak menghiraukannya. Salah satu warga menghampiri Arief dan meminta untuk menghapus foto tersebut. Tiba – tiba orang tak dikenal (OTK) langsung memukul arief dengan tinju disebelah pipi kanan arief.
“Saya wartawan pak, saya wartawan pak, ungkap Arief saat dipukul dan di tarik Kartu Anggota (KTA) nya oleh warga yang tidak terima Jerigennya di foto saat pengisian BBM melalui Jerigen
“Selanjutnya warga yang mengisi BBM menggunakan Jerigen ini
meminta foto itu di hapus dan wartawan radarekspres.com pun menghapusnya.
Wartawan mempunyai Undang- Undang dalam memperoleh sebuah informasi yang tertuang dan sudah di atur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers ( Pasal 18 Ayat 1) Menghambat – Menghalangi Wartawan melaksanakan tugas untuk mencari, memperoleh dan menyampaikan gagasan serta informasi.
Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).”
Kita semua sangat menyayangkan atas sikap warga yang dinilai bersikap arogansi terhadap seorang jurnalis yang seharusnya tidak bersikap demikian.
“Kami harap Aparat Kepolisian Polres Takalar memberikan tindakan tegas kepada pelaku penganiayaan terhadap wartawan tersebut.
Laporan :jft
Editor (Hariadi talli)